CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon membuka posko aduan kawal hak pilih di masing-masing kecamatan.
Posko tersebut untuk mengakomodasi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar sebagai pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari menyampaikan, dibukanya posko aduan tersebut untuk mengawal dan menjamin hak pilih masyarakat dalam pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Karena mungkin di antara kita ada yang belum terdaftar atau mungkin yang TMS (tidak memenuhi syarat) tapi masih tercatat atau ada pemilih pemula belum tercatat, itu silakan laporkan ke posko-posko pengawas di tiap kecamatan dan di kantor Bawaslu,” ujar Alam saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu 14 Juli 2024.
Ia mengimbau kepada warga agar mempersiapkan dokumen pendukung ketika petugas Pantarlih mendatangi rumah.
“Jadi jika di keluarganya ada daftar pemilih pemula segera didaftarkan. Kami harap masyarakat juga aktif untuk menyukseskan pilkada mendatang sebagai pemilih,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan rapat kerja teknis terkait tahapan pemutakhiran dan pencocokan daftar pemilih kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Cilegon.
“Secara teknis kami mengarahkan jajaran Panwascam bagaimana mengawasi pencocokan dan penelitian daftar pemilih, yang mana ada beberapa alat kerja yang disampaikan atau harus diisi oleh jajaran pengawas,” ujarnya.
Alam juga meminta kepada pengawas untuk terjun langsung di masing-masing daerah untuk melakukan uji petik. Hal itu memastikan pemilih atau masyarakat sudah didatangi Pantarlih dan sudah di coklit atau ditempel stiker.
“Nah, itu semua bagian dari kinerja pengawas. Jajaran pengawas kami juga terus melakukan patroli pengawasan jaga hak pilih di masyarakat dan dan hingga saat ini masih belum ada temuan pelanggan,” tukasnya.
Sementara itu, Sub Koordinasi Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Cilegon Subi’ah meminta peran serta masyarakat ikut andil melakukan pengawasan dan melaporkan ke posko layanan pengaduan coklit, apabila merasa tidak didatangi petugas Pantarlih.
“Makanya kami minta peran serta masyarakat untuk ikut andil mengawasi pencoklitan dan melaporkan ke posko layanan pengaduan coklit ,” pintanya. (*)
Editor: Aas Arbi











