• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Tak Urus E-Tilang, 2.000 Kendaraan di Pandeglang Diblokir

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 16 Juli 2024 16:13
in Hukum, Utama
Tak Urus E-Tilang, 2.000 Kendaraan di Pandeglang Diblokir

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satlantas Polres Pandeglang mencatat ada ribuan kendaraan bermotor yang terblokir lantaran pemiliknya tak mengurus surat konfirmasi e-tilang hasil Elektrik Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun hingga saat ini, sebanyak 2.000 kendaraan telah diblokir akibat pelanggaran lalu lintas.

RelatedPosts

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08
Polda Banten

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dengan Citra Baru Steel

Jumat, 25 September 2026 16:08
Tambang ilegal Lebak

Polda Banten Tetapkan Tersangka Tambang Tanah Urug Ilegal di Curugbitung Lebak

Jumat, 25 September 2026 16:01
mobil pickup di Lebak terbakar

Mobil Pickup Grand Max Terbakar Dekat Pasar Semi Rangkasbitung, Kerugian Rp65 Juta

Jumat, 25 September 2026 15:57

“Sampai hari ini sudah ada 2.000 kendaraan yang kami blokir mulai dari awal tahun hingga sekarang karena pelanggaran lalu lintas,” ujarnya, Selasa, 16 Juli 2024.

Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun ini.

Fery menjelaskan bahwa pemblokiran ribuan kendaraan tersebut dilakukan karena pelanggar tidak segera mengonfirmasi setelah menerima surat sanksi e-tilang yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan, lengkap dengan bukti dokumentasi pelanggaran.

“Itu karena yang bersangkutan tidak mengonfirmasi kepada Satlantas setelah terkena e-tilang atau setelah surat ETLE dikirimkan ke alamat yang bersangkutan. Jika pelanggar tidak mengonfirmasi dalam waktu 3 hari, kami otomatis melakukan pemblokiran terhadap kendaraannya,” katanya.

Ia menambahkan, pengendara yang melanggar dan terkena tilang kamera ETLE tidak akan bisa membayar pajak kendaraannya sebelum menyelesaikan sanksi e-tilang tersebut.

“Jadi, ketika dia (pelanggar) ingin membayar pajak kendaraan, mereka tidak bisa melakukannya sebelum menyelesaikan sanksi dari pelanggaran ETLE itu,” jelasnya.

Menurut Fery, tindakan e-tilang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Pemblokiran kendaraan yang tak diurus saat terkena e-tilang merupakan sanksi yang harus diterima oleh pengguna kendaraan yang melanggar aturan.

Pelanggaran sendiri bervariasi, di antaranya yang terbanyak adalah tidak mengenakan helm, tanpa spion, lampu mati, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berboncengan tiga.

Fery menegaskan bahwa kamera ETLE aktif di wilayah Kabupaten Pandeglang untuk memantau pelanggar yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

“Untuk ETLE aktif, kita tetap maksimalkan juga penindakan pelanggaran selain tilang manual kita menggunakan ETLE. Untuk sekarang baru satu titik kamera ETLE di Alun-Alun Pandeglang,” tegasnya.

Terlepas saat ini tengah berlangsung Operasi Patuh Maung 2024 yang dilaksanakan mulai dari 15-29 Juli 2024 di seluruh wilayah hukum Polres Pandeglang, Satlantas Pandeglang mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terlepas dari sedang berlangsungnya Operasi Patuh, mari bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: E Tilangkabupaten pandeglangKamera ETLEKendaraan bermotorLalu Lintasoperasi patuh Maung 2024Pandeglangpelanggaranpolisisanksi tilangSatlantas Polres Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bapenda Banten Kumpulkan Leasing dan Dealer, Ada Apa?

Next Post

Pengangguran di Kota Serang Tinggi, Alasan Disnakertrans: Minim Anggaran

Next Post
Pengangguran di Kota Serang Tinggi, Alasan Disnakertrans: Minim Anggaran

Pengangguran di Kota Serang Tinggi, Alasan Disnakertrans: Minim Anggaran

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan

Pilar Perkuat Pos Gizi Tangsel, Sasar Balita hingga Ibu Hamil dari Keluarga Rentan

by Haidaroh
Sabtu, 26 September 2026 18:26
0

TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat program...

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

by Haidaroh
Sabtu, 26 September 2026 18:24
0

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Melalui Tim Percepatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.