• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Terkait Bakteri E.coli, Warga Perum Aryana Adukan PT Tirta Amarta Nusa Karawaci ke DPRD

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 9 September 2024 15:27
in Tangerang, Utama
0
Terkait Bakteri E.coli, Warga Perum Aryana Adukan PT Tirta Amarta Nusa Karawaci ke DPRD

Warga Perum Aryana memperlihatkan gentong air yang kotor dan air yang keruh

0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Warga Perumahan Green Aryana Karawaci mengadukan PT Tirta Amarta Nusa Karawaci ke DPRD Kabupaten Tangerang. Warga berharap DPRD Kabupaten Tangerang dapat memanggil perusahaan pengelola air minum tersebut guna menjawab temuan adanya kandungan bakteri E.coli.

Ketua RT 02 Perumahan Aryana Karawaci, Brillian Budi Riyanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

“Kami berharap surat kami direspon Pak Kholid Ismail agar dapat diadakan audiensi dengan warga. Begitu juga agar PT Tirta Amarta Nusa Karawaci dapat dihadirkan dalam audiensi menjawab temuan adanya bakteri E.coli yang sudah kami uji lab dan berbagai persoalan air lainnya,” ujar Brilian, Kamis 1 Agustus 2024.

Brilian mengatakan, warga Perum Aryana tidak menuntut selain hanya pada apa yang dikeluhkan selama ini terhadap layanan PT Tirta. “Kami hanya menuntut hak kami sebagai pelanggan. Kami tiap bulan membayar tagihan dan sebagai gantinya PT Tirta sudah sepatutnya memberi layanan air yang baik. Tapi apa yang ditemukan di lapangan berbeda, kualitas air buruk,” ujarnya.

Menurut Brilian, pihaknya mencantumkan berbagai aturan yang berkaitan dengan layanan air minum, seperti Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan yang tertera Pada BAB I Pasal 1 ayat (1) , (2), (3), (5) .

“Juga aturan dimana kami berhak memperoleh informasi mendapatkan fasiltas hidup layak, sesuai UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 yang berbunyi : Setiap orang berhak hidup Sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” tandasnya.

Sementara itu, PT Tirta Amarta Nusa Karawaci membantah adanya kandungan bakteri E.coli pada air minum yang disalurkan ke warga Perumahan Green Aryana Karawaci.

Perwakilan PT Tirta Amarta Nusa Karawaci, Heri Kecik menegaskan air minum yang dikelola pihaknya bebas bakteri E.coli, karena sudah diuji di laboratorium milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.

“Air yang kami kelola bebas bakteri E. coli, hasil uji lab Dinkes Kota Tangerang pada Februari 2024 menegaskan hal itu,” ujar Heri kepada RADARBANTEN.CO.ID di Binong, Kabupaten Tangerang, Jumat 26 Juli 2024.

Menurut Heri, PT Tirta Amarta Nusa Karawaci memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjalankan mekanisme pengawasan yang ketat dalam menjaga kualitas air minum yang disalurkan ke warga perumahan.

Kualitas air yang dikelola PT Tirta Amarta Nusa Karawaci menurutnya memiliki nilai 0,78 yang sangat aman dikonsumsi manusia. “Syarat kualitas air kita nilai tesnya 0,78. Yang bahaya itu kalau nilainya diatas 5,” jelasnya.

“Jadi kami pastikan air yang kami kelola telah melalui SOP dan mekanisme yang panjang, sehingga air yang dihasilkan merupakan air dengan kualitas baik dan aman bagi warga,” tambahnya

Terkait dengan keluhan warga terhadap keruhnya air, menurut Heri hal itu bisa saja terjadi karena masalah teknis pada jaringan pipa yang mungkin saja bocor atau terjadi endapan lumpur didalamnya.

Sebagai contoh menurutnya, saluran pipa air milik mereka pernah bocor karena hantaman akar dari pohon besar atau juga adanya endapan lumpur pada saluran pipa.

“Nah, persoalan teknis seperti ini bisa terjadi, tapi kita tidak tinggal diam, kita langsung perbaiki. Dan yang terpenting adalah, ketika ada warga yang mengeluh, kita terjunkan petugas datang kerumah warga megatasi persoalan ini. Ini bentuk komitmen kami demi melayani warga,” ujarnya. (*)

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Air bersihDPRD Kabupaten TangerangE.ColiEscherichia coliKabupaten TangerangKarawaciPDAMPerum Green Aryana KarawaciPT Tirta Amarta Nusa Karawaci
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bebaskan Mantan Kadis Perindag Cilegon Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasar Grogol Rp 2 Miliar, Ini Alasan Majelis Hakim

Next Post

Tak Hanya Mantan Kadis Perindag Cilegon, Hakim Juga Bebaskan PPK dan Pelaksana Proyek Pasar Grogol Rp 2 Miliar

Next Post
Tak Hanya Mantan Kadis Perindag Cilegon, Hakim Juga Bebaskan PPK dan Pelaksana Proyek Pasar Grogol Rp 2 Miliar

Tak Hanya Mantan Kadis Perindag Cilegon, Hakim Juga Bebaskan PPK dan Pelaksana Proyek Pasar Grogol Rp 2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Remisi Kemerdekaan

601 Napi Lapas Kelas IIA Serang Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas

by Fahmi
Senin, 17 Agustus 2026 16:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 601 narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Serang mendapat remisi kemerdekaan dalam rangka Hari Ulang Tahun...

Ahmad Hafid bacakan teks Proklamasi di Ciwandan

Ahmad Hafid Bacakan Teks Proklamasi di Ciwandan, Ajak Warga Perkuat Persatuan

by Adam Fadillah
Senin, 17 Agustus 2026 16:18
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Ahmad Hafid membacakan teks Proklamasi pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.