SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2024 akan memasuki tahap penjurian yang akan dimulai pada 5 Agustus 2024.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang sudah membentuk 14 tim juri yang terdiri dari unsur TNI-Polri, OPD Pemkab Serang, TP PKK dan Radar Banten.
Pada Kamis (1/8/2024), juga sudah dilakukan sosialisasi dan pembekalan tim juri di Aula DPMD Kabupaten Serang. Sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Serang Irawati Erlina, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kabupaten Serang Dede Hadhi Suchandi dan Dewan Juri M Widodo.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada DPMD Kabupaten Serang, Dede Hadhi Suchandi mengatakan, tahapan penjurian dilaksanakan pada 5 Agustus hingga 16 Agustus 2024. Tim juri akan disebar ke 326 desa se-Kabupaten Serang. “Tim juri terdiri dari 42 orang dari unsur TNI, Polri, OPD, TP PKK dan Radar Banten,” katanya.
Ia mengatakan, untuk desa yang tidak mengajukan RW nya sebagai peserta LKBA, akan ditunjuk langsung oleh pihak kecamatan. “Sehingga pada LKBA ini bukan hanya sebagai ajang penilaian saja, tapi juga nanti ada pembinaan,” ujarnya.
Dewan Juri LKBA 2024, M Widodo menyampaikan, ada enam kategori penilaian LKBA. Yaitu kategori paritispasi masyarakat terbaik, lingkungan palin gberbunga, pengelolaan lingkungan terbaik, kampung inovatif, pengelolaan sampah terbaik dan pemuda penggerak lingkungan.
Ia mengatakan, penjurian akan dilakukan dua tahap yakni penjurian terbuka dan penjurian tertutup. “Tim juri harus menilai secara detail dan normatif, jadi nanti hasil dari penjurian terbuka yang bagus-bagus, akan dilakukan penilaian secara tertutup,” pungkasnya. (*)
Editor: Abdul Rozak