• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Remaja Asal Jawilan Dirudapaksa Sopir Truk, Kernet dan Teman Facebook

Fahmi by Fahmi
Senin, 9 September 2024 15:27
in Hukum, Kabupaten Serang, Utama
0
Remaja Asal Jawilan Dirudapaksa Sopir Truk, Kernet dan Teman Facebook

Pelaku saat di Mapolres Serang, Jumat 16 Agustus 2024

0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-MP remaja perempuan asal Jawilan, Kabupaten Serang diduga menjadi korban rudapaksa tiga orang pria sekaligus. Korban dirudapaksa setelah dicekoki minuman keras (miras) oleh teman Facebook-nya berinisial DIM.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur di bawah umur ini terjadi di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada akhir Mei 2024 lalu. Saat itu, korban diajak oleh DIM untuk jalan-jalan setelah berkenalan melalui media sosial.

Singkat cerita, korban dibawa ke gubuk yang ada di pinggir jalan dan jauh dari pemukiman warga. Di tempat tersebut, korban dipaksa untuk menenggak miras oleh sopir truk dan kernetnya.
Kedua pelaku tersebut menurut DIM ditemuinya di pinggir jalan. “Ketemu di pinggir jalan,” ujar DIM di Mapolres Serang, Jumat 16 Agustus 2024.

Menurut DIM, ia tidak mengenal sopir dan kernet truk tersebut. Namun kata dia, salah satu pelaku sempat melakukan tindak kekerasan terhadap korban. “Tapi saya tidak mukul,” katanya.

Ia mengatakan, gadis malang itu juga dipaksa menenggak miras hingga akhirnya mabuk. Di saat mabuk, korban langsung digilir. “Yang pertama sopir dulu yang makenya (menyetubuhi korban). Saya sekali,” katanya.

DIM mengungkapkan, dirinya telah berpacaran dengan korban. Ia melakukan perbuatan bejat tersebut karena terdorong hawa nafsu. “Enggak direncanakan,” katanya.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya pada Rabu, 14 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan dari korban. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut (rudapaksa) terhadap korban,” ungkap mantan anggota Respon Polda Banten ini.

Akibat perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidananya diatas lima tahun. Untuk tersangka telah dilakukan penahanan,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: kabupaten serangKasatreskrim AKP Andi KurniadyKasus Kekerasan Seksuallembaga perlindungan anakPagintungan Jawilanpemerkosaan kabupaten Serangpolres serangPPA Polres Serangrudapaksa jawilanSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Pengoplosan Beras Bulog di Carenang, Kejari Serang Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding

Next Post

Pengurus PWI Banten Dibekukan, Hendry Tegaskan Tetap Ketua Umum PWI

Next Post
Pengurus PWI Banten Dibekukan, Hendry Tegaskan Tetap Ketua Umum PWI

Pengurus PWI Banten Dibekukan, Hendry Tegaskan Tetap Ketua Umum PWI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program sehati

Kepala Desa Kadugenep Sambut Baik Program Sehati, Bisa Kembangkan Potensi Lokal Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi, menyambut baik rencana pelaksanaan program sehati yang akan digulirkan oleh pemerintah pusat...

Honda AT Family

Honda AT Family Day Sukses Digelar, Masyarakat Rangkasbitung Antusias

by Eko Fajar
Rabu, 26 Agustus 2026 19:22
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID— PT Mitra Sendang Kemakmuran, selaku Main Dealer Sepeda Motor Honda di Banten, sukses menggelar Honda AT Family Day...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.