PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang merekomendasikan dua rumah sakit pemerintah menjadi tempat pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dalam Pilkada serentak 2024. Dua rumah sakit itu yakni RSUD Banten dan RSUP Sitanala Tangerang.
Kedua rumah sakit tersebut menjadi tempat rujukan dikarenakan memiliki peralatan lengkap dan memadai sesuai pemeriksaan kesehatan sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, pedoman teknis pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang saat ini ada perubahan signifikan.
“Perubahan signifikan terkait dengan pendaftaran Bakal Calon Bupati Pandeglang ini dari sisi kesehatan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 21 Agustus 2024.
Restu menjelaskan, pada Pilkada sebelumnya proses pemeriksaan kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati bisa menggunakan rumah sakit kabupaten dan kota. Sedangkan Pilkada hari ini, dimungkinkan ada dua rumah sakit pemerintah yang direkomendasikan sesuai dengan isi pedoman teknis pemeriksaan kesehatan.
“Sesuai pedoman teknis di nomor 1090 itu ada dua rumah sakit. Pertama itu RSUD Banten dan RSUP Sitanala Tangerang,” katanya.
Dua rumah sakit itu diremomendasikan karena kemungkinan ada item atau indikator yang dituangkan di pedoman teknis 1090 itu. Salah satunya ada pemeriksaan X-Ray yang bertujuan untuk membantu dokter mendiagnosis dan memantau beberapa kondisi tubuh Bapaslon.
“Terkait ini, kita sudah koordinasi dengan KPU Provinsi Banten. Jadi ada dua rujukan rumah sakit yang dimungkinkan sesuai dengan teknis pedoman nomor 1090,” katanya.
Perubahan signifikan yang kedua, ialah berkaitan dengan umur. “Yang hari ini bisa 20-25 tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati setelah dilantik (sampai tanggal pelantikan),” katanya.
Direktur RSUD Berkah Pandeglang Dokter Firmansyah mengatakan, kalau pada Pilkada tahun ini berdasarkan informasi diterima tidak direkomendasikan sebagai rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
“Hanya ada dua rumah sakit pemerintah yang ditunjuk. Yakni RSUD Banten dan RSUP Sitanala,” katanya.
Editor: Abdul Rozak