• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Modus Iming-iming Uang, Cara Kakek di Lebak Cabuli Anak di Bawah Umur

Nurandi by Nurandi
Senin, 26 Agustus 2024 18:11
in Lebak
Modus Iming-iming Uang, Cara Kakek di Lebak Cabuli Anak di Bawah Umur

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Modus kakek AS (61), warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tega mencabuli mawar (10), bukan nama asli, warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Sabtu, 24 Agustus 2024 lalu, sangat keji dan biadab. 

Diketahui, dalam melancarkan aksinya pelaku mengiming-imingi uang sebesar 60 ribu kepada korban. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) akhirnya terbujuk tipu daya lelaki tua tersebut.

RelatedPosts

DLH Lebak Temukan Tujuh Titik Tumpukan Sampah di Sungai Ciujung

DLH Lebak Temukan Tujuh Titik Tumpukan Sampah di Sungai Ciujung

Senin, 28 September 2026 07:22
Dinkes Lebak Temukan 15 Kasus Malaria Impor Sepanjang 2026

Dinkes Lebak Temukan 15 Kasus Malaria Impor Sepanjang 2026

Senin, 28 September 2026 07:03
Inflasi kabupaten Lebak

Dewan Desak Pemkab Lebak Lakukan Langkah Strategis Tekan Inflasi

Minggu, 27 September 2026 15:12
Pimpin HKTI Lebak, M Agil Zulfikar Tegaskan Komitmen Majukan Pertanian

Pimpin HKTI Lebak, M Agil Zulfikar Tegaskan Komitmen Majukan Pertanian

Minggu, 27 September 2026 06:30

Hal tersebut diungkapkan oleh AS, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebak, usai diamankan oleh jajaran anggota Polsek Bayah saat melakukan perbuatan keji tersebut.

“Pertama dikasih Rp 10 ribu, saya suruh duduk di pangkuan saya tapi gak mau. Terus saya kasih lagi Rp 50 ribu akhirnya mau,” kata pelaku saat berada di Unit PPA Satreskrim Polres Lebak, Senin 26 Agustus 2024.

Setelah memberikan uang, akhirnya korban terbujuk rayu pelaku. Karena tak mengetahui tindakan pelaku, akhirnya korban menuruti dan melakukan apa yang pelaku sampaikan.

“Iya dia (korban) mau dan duduk di pangkuan saya, saat  berada di dalam kamar,” ungkap AS.

Diketahui tersangka tinggal di rumah orang tua korban, pelaku sendiri merupakan adik dari kakek korban. Pelaku tinggal di rumah korban selama enam bulan dan kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas di Bayah.

Sementara itu, IPDA Sutrisno Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lebak, mengatakan bahwa tersangka yang tinggal sebatang kara di Sukabumi akhirnya diajak ke Bayah.

“Jadi pelaku saudaraan sama kakek korban, karena tidak punya siapa-siapa disana (Sukabumi). Pelaku diajak tinggal dan menetap di rumah korban sekitar 5-6 bulan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaku melakukan tindakannya baru pertama kali. Pelaku mengaku sebelumnya tidak pernah melakukan hal tersebut.

“Pengakuan tersangka dan korban, hanya baru kali itu melakukan perbuatan tersebut,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 82 76e Junto pasal 82 Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Editor : Merwanda

Tags: anakbayahkakek cabulkanit ppakorban pencabulanLebakmodus uangpelaku cabulpencabulanSatreskrim Polres Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilkada Kabupaten Tangerang, Polisi Gelar Simulasi Pengamanan

Next Post

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane

Next Post
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
asian games 2026

Empat Wakil Indonesia Lolos ke Semi Final, Alwi Farhan Melaju Jonatan Christie Kandas

Minggu, 27 September 2026 15:25
Pencairan GU Kelurahan Cilegon

Lurah di Cilegon Keluhkan Pencairan Dana Operasional

Minggu, 27 September 2026 18:37
Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

Minggu, 27 September 2026 19:02
Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Perempuan Tani HKTI Banten Dukung Andra Soni, Dorong Kebijakan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Perempuan Tani HKTI Banten Dukung Andra Soni, Dorong Kebijakan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 27 September 2026 10:21
Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Minggu, 27 September 2026 08:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP ILON Academy Hadir di BSD, Usung Kurikulum IB dan Singapore Mathematics

SMP ILON Academy Hadir di BSD, Usung Kurikulum IB dan Singapore Mathematics

by Syaiful Adha
Senin, 28 September 2026 11:44
0

Konsep gambar ILON Secondary di kawasan BSD City, Tangerang Selatan.

Polresta Serang Kota Buru Ahmad Muslim, DPO Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Polresta Serang Kota Buru Ahmad Muslim, DPO Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

by Fahmi
Senin, 28 September 2026 11:28
0

Flyer DPO Polresta Serang Kota.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.