SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota memasukkan Ahmad Muslim bin Satibi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pria kelahiran Serang, 17 September 1997, itu diburu polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak.
Berdasarkan informasi DPO yang diterbitkan Polresta Serang Kota, perkara tersebut dilaporkan pada 24 April 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/249/IV/2026/SPKT/Polresta Serang Kota/Polda Banten.
Ahmad Muslim tercatat dalam DPO dengan nomor DPO/24/IX/RES.1.24./2026/Satreskrim. Dalam informasi tersebut, Ahmad Muslim berjenis kelamin laki-laki dan tercatat belum atau tidak bekerja.
Dalam keterangan DPO, Ahmad Muslim diketahui beralamat di Lingkungan Batok Bali RT/RW 001/018, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Adapun ciri-ciri fisik yang dicantumkan polisi, yakni memiliki kulit sawo matang, tinggi sekitar 165 sentimeter, rambut hitam lurus, serta hidung mancung.
Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Feby Mufti Ali saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan, perkara yang melibatkan Ahmad Muslim berkaitan dengan dugaan persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap seseorang yang diketahui atau patut diduga masih anak.
“Perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 415 KUHP,” katanya belum lama ini.
Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ahmad Muslim agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau nomor 0877-7222-2263. Informasi mengenai keberadaan DPO juga dapat disampaikan langsung kepada pihak kepolisian terdekat,” tuturnya.
Reporter: Fahmi












