SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah resmi mendaftar calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Kamis, 29 Agustus 2024.
Usai mendaftar, Andra melakukan konferensi pers. Dia didampingi oleh Achmad Dimyati Natakusumah dan pimpinan partai Koalisi Banten Maju (KBM) yang mengusungnya.
Disinggung soal kasus korupsi di Banten, Andra mengatakan, tidak akan membiarkannya. Sebab, korupsi hanya akan menghambat pembangunan suatu daerah.
Di hadapan wartawan, Ketua DPRD Banten ini berjanji untuk menghindari praktik korupsi jika terpilih menjadi Gubernur Banten periode 2024-2029.
“Kita punya KPK, kita punya Inspektorat, semua alat sudah ada, tinggal kembalikan ke diri kita. Insyaallah Andra Soni bersumpah akan menjauhi korupsi,” katanya.
Andra mengatakan, dirinya yang kini berusia 48 tahun ini lahir dari rahim seorang petani.
Untuk bisa menjadi calon Gubernur Banten sendiri merupakan suatu keajaiban bagi dirinya. Maka dari itu, dirinya tidak akan menyiakan kesempatan ini.
“Seorang pemimpin adalah mengabdi, tugas pemimpin adalah mengayomi, bukan menumpuk harta. Insya Allah, saya Istiqomah,” tegasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono