SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Besok, 2 September 2024, seratus orang akan dilantik jadi anggota DPRD Banten periode 2024-2029. Seratus orang itu terpilih menjadi anggota DPRD Banten berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan bahwa pelantikan akan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banten. Pelantikan akan dimulai dengan pembacaan surat keputusan pelantikan yang ditandatangani oleh Menterian Dalam Negeri (Mendagri) RI.
“Betul, nantinya proses pelantikan akan diantarkan oleh Ketua DPRD Banten periode 2019-2024, yakni Andra Soni,” kata Deden.
Deden mengatakan, dari 100 anggota DPRD Banten terpilih yang akan dilantik, beberapa di antaranya ada yang diganti, seperti Andra Soni dan Ade Sumardi.
Keduanya diganti karena telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Banten terpilih.
Andra Soni dan Ade Sumardi mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 sebagai bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Banten. Keduanya digantikan oleh calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak setelah mereka.
“Pak Andra dan Pak Ade tidak dilantik, mereka langsung digantikan karena sudah mengundurkan diri,” kata Deden.
Ia menjelaskan, usai dilantik, partai politik akan diberikan waktu selama 14 hari untuk menentukan pimpinan definitif.
Setelah itu, akan disusun alat kelengkapan Dewan.
“Pimpinan sementaranya itu Fahmi Hakim dari Golkar dan pak Yudi dari Gerindra,” katanya.
Adapun jumlah perolehan kursi setiap partai pada Pileg 2024 adalah PKB 10 kursi, Gerindra 14 kursi, PDIP 14 kursi, Golkar 14 kursi, NadDem 10 kursi, PKS 13 kursi, PAN tujuh kursi, Demokrat 11 kursi, PSI tiga kursi, dan PPP empat kursi.
Editor: Agus Priwandono