TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Tangsel tengah mengusut kasus guru melempar gunting ke siswanya. Kasus ini terjadi di SMAN 2 Tangsel.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril mengatakan, Polres Tangsel telah menerima laporan dari orang tua siswa yang anaknya yang disebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh gurunya.
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 1967//III/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada Jumat, 30 Agustus 2024, pukul 22.15 WIB.
“Saat ini kasus sedang ditangani Satreskrim Polres Tangsel,” ujar Agil kepada wartawan, Minggu, 1 September 2024.
Informasi yang dihimpun, kasus guru melempar gunting kepada siswanya terjadi di ruang Kelas XII SMAN 2 Tangsel pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Guru berinisial I diduga melempar sebuah gunting kepada seorang siswanya saat kegiatan pelajaran biologi berlangsung.
Awalnya, guru I memberi pertanyaan kepada siswanya. Karena tidak bisa menjawab, sang guru emosi lalu melempar gunting.
Nahas, gunting tersebut justru mengenai dan melukai kaki siswa yang ada di sebelahnya.
Atas peristiwa itu, orang tua dari siswa yang terluka melaporkan kejadian itu ke polisi.
Editor: Agus Priwandono