SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyatakan jika dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten layak dan mampu maju di Pilkada Banten.
Anggota KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, hal itu berdasarkan hasil tes pemeriksaan kesehatan yang telah dijalani pasangan Airin-Ade dan Andra-Dimyati beberapa waktu yang lalu.
“Berdasarkan hasil tes pemeriksaan kesehatan kedua pasangan ini layak dan mampu untuk bisa melaksanakan tugas-tugasnya sebagai bakal calon,” ujar Subagja di kantor KPU Banten, Jumat 6 September 2024.
Katanya, pada tes kesehatan ini juga terdapat pengujian penyalahgunaan narkotika yang langsung dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Dua pasangan bakal calon semunya negatif,” ucapnya.
Dikatakannya, KPU juga sudah melakukan penelitian dokumen persyaratan administrasi dari kedua pasangan ini. Penelitian dilakukan dengan verifikasi beberapa dokumen seperti keabsahan ijasah dari kedua pasangan ini.
“Alhamdulillah, kita bersyukur kedua pasangan ini merupakan pejabat publik. Jadi dokumen mereka juga sudah diverifikasi sebelumnya, dan secar prinsip keduanya memenuhi syarat. Karena tidak ada dokumen yang menggagalkan pencalonan,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi