CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menyelesaikan tahap verifikasi administrasi terhadap tiga pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon untuk Pilkada 2024.
Ketiga pasangan itu adalah Isro-Uyun, Helldy-Alawi, dan Robinsar-Fajar.
Dari hasil verifikasi administrasi, KPU Cilegon menyatakan, ketiga pasangan tersebut belum memenuhi syarat atau BMS.
Di antaranya, masih kurang lengkap terkait dokumen laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai belum memenuhi syarat.
Oleh karena itu, KPU memberikan kesempatan kepada ketiga pasangan itu untuk melakukan perbaikan pada tanggal 6-8 September 2024.
“Dari tiga bakal pasangan calon itu diminta untuk melakukan perbaikan karena dari beberapa berkas persyaratan ada yang belum sesuai,” ucap Komisioner KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni, Jumat, 6 September 2024.
Terkait hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon yang dilakukan di RSUD Banten, Urip menyebut, ketiga pasangan itu dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.
“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Banten, secara umum tiga bakal pasangan calon ini memenuhi syarat pencalonan,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono