• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Komnas Perlindungan Anak: Pola Kekerasan Anak Sulit Terputus

Rostinah by Rostinah
Jumat, 6 September 2024 17:24
in Hukum, Utama
0
Komnas Perlindungan Anak: Pola Kekerasan Anak Sulit Terputus
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendri Gunawan, mengungkapkan bahwa dalam konteks kekerasan fisik yang dialami anak, sering kali terdapat pola kekerasan yang tidak terputus.

“Yaitu diteruskan dari generasi ke generasi,” ungkap Hendri, Jumat, 6 September 2024.

Ia mengatakan,  pola pengasuhan yang diterima oleh orang tua pada masa kecil mereka, sering kali membentuk cara mereka mengasuh anak-anak mereka saat ini.

“Dengan demikian, luka-luka pengasuhan yang dialami orang tua semasa kecil dapat berlanjut dan memengaruhi pola pengasuhan yang diterapkan kepada anak-anak mereka, menciptakan siklus kekerasan yang sulit diputuskan,” terangnya.

Di banyak kasus, Hendri mengungkapkan, saat mata rantai itu tidak terputus, maka kekerasan akan terus berlanjut.

Sedangkan, dalam kasus kekerasan seksual, trauma masa lalu yang dialami sebagai korban kekerasan seksual sering kali berperan sebagai salah satu faktor penyebab pelaku melakukan tindakan sodomi kepada korban.

“Ini terutama berkaitan dengan dinamika relasi kuasa yang ada,” tuturnya.

Selain itu, kurangnya pengawasan orang tua terhadap tontonan anak-anak saat ini turut juga berkontribusi pada masalah kekerasan seksual yang ada.

Dalam beberapa kasus yang pihaknya temui, pelaku yang masih usia anak telah terpapar cukup parah pada materi pornografi, yang kemudian mereka salurkan kepada korban sebagai bentuk pelampiasan dari pengaruh negatif tersebut.

Dalam upaya mendampingi korban kekerasan seksual, Hendri mengatakan, Komnas Perlindungan Anak menerapkan beberapa pendekatan yang komprehensif.

Pertama, memberikan pendampingan dari sisi hukum yang mencakup beberapa proses, mulai dari tingkat penyelidikan hingga persidangan.

“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi dan proses hukum berjalan dengan adil,” tegasnya.

Kedua, tambah Hendri, Komnas juga menyediakan dukungan psikologis, mengingat korban sering kali mengalami trauma berat setelah mengalami kekerasan.

Pendampingan ini bertujuan untuk membantu korban pulih secara emosional dan mental, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.

Editor: Agus Priwandono

Tags: anak BantenBantenhendri gunawankasus anakkasus anak di Bantenkasus kekerasan anakkekerasan seksualkekerasan seksual terhadap anakKomnas Perlindungan Anak Bantenperlindungan anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Target Pendapatan Pajak Kendaraan di Samsat Kelapa Terlampaui, Ini Rinciannya

Next Post

Pilkada Cilegon 2024: KPU Cilegon Sebut Tiga Pasangan Belum Penuhi Persyaratan

Next Post
Pilkada Cilegon 2024: KPU Cilegon Sebut Tiga Pasangan Belum Penuhi Persyaratan

Pilkada Cilegon 2024: KPU Cilegon Sebut Tiga Pasangan Belum Penuhi Persyaratan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum Banten Buka Layanan Pendaftaran Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis di Cilegon

Kemenkum Banten Buka Layanan Pendaftaran Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis di Cilegon

by Adam Fadillah
Rabu, 12 Agustus 2026 21:22
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten membuka layanan pendaftaran hak cipta lagu dan musik secara gratis bagi pelaku seni...

Memenuhi Syarat, Festival Sangga Nagara Padarincang Bakal Diusulkan Masuk Kalender KEN

Memenuhi Syarat, Festival Sangga Nagara Padarincang Bakal Diusulkan Masuk Kalender KEN

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 20:52
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) berencana akan mengusulkan Festival Sangga Nagara yang rutin...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.