SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengumpulkan Penjabat (Pj) kepala daerah se-Indonesia di Jakarta, Selasa 10 September 2024.
Mereka dikumpulkan untuk menghadiri rapat koordinasi bersama Bawaslu guna membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang digelar pada 27 November 2024.
“Hari ini seluruh Pj dan Sekretaris Daerah (Sekda) baik provinsi maupun kabupaten kumpul di Jakarta,” kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal.
Ali mengatakan, dalam rapat itu juga para Pj diberikan pemahaman terkait dengan tindak lanjut pelanggaran ASN. Katanya, tindaklanjut ASN sendiri berubah dari Komisi ASN (KASN) menjadi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Nah perpindahan fungsi ini secara kelembagaan disampaikan juga, termasuk juga apa-apa yang menjadi larangan terkait dengan ASN yang ada di dalam Undang-Undang pilkada,” ungkapnya.
Dikatakannya, rapat ini menjadi penting karena mengkoordinasikan peranan Bawaslu dengan pemerintah Daerah (pemda) dalam menyukseskan pilkada serentak khususnya mencegah pelanggaran netralitas ASN.
“Jadi intinya adalah koordinasi, saling memahami terkait dengan edukasi yang ada. Kemudian juga menghimbau terus-menerus dan bahkan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan kewenangannya,“ pungkasnya.
Editor : Aas Arbi