LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Truk pasir yang melintas di jalan Raya Leuwidamar tepatnya di area Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, terpantau masih mengangkut pasir basah, yang mengakibatkan jalan becek.
Dari pantauan Radar Banten, hingga saat ini truk pasir tersebut masih beroperasi dan berhenti di bahu jalan, padahal hal tersebut tidak diperbolehkan. Diketahui aktivitas truk berdampak pada pengendara yang terganggu kenyamanannya saat berkendara di sepanjang jalan Raya Leuwidamar.
Ketua Paguyuban Tambang Pasir Cimarga, Hera Komaratullah mengklaim bahwa pihaknya sudah tidak menjual pasir basah. Menurutnya semua pengusaha dan truk tidak ada yang membawa pasir basah.
“Ga tahu yah. Saya gak jualan basah dan perasaan udah pada jual kering teman-teman yang lain juga,” jelas Hera menanggapi aktivitas truk tersebut, Sabtu 14 September 2024.
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan bahwa mobil yang mengeluarkan air karena keadaannya sedang berhenti di samping jalan.
“Kalo ini kan mobil nya stay lama, kelamaan pasti air nya netes keluar. Yang aduan tadi saya teruskan ke paguyuban,” lanjutnya.
Menanggapi aktivitas truk pasir basah, Kepala Bidang (Kabid) Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Lebak Azis Ali Rosyid, menjelaskan terkait dengan penindakan truk yang masih membandel pihaknya sudah menindaklanjuti. Selain itu Pol PP bersama unsur lainnya akan menindaklanjuti laporan tersebut ke Pemprov melalui DLH Banten.
“Untuk penindakannya kami sedang menindaklanjuti, karena hasil kemarin pertemuan dengan Pak Pj saat ini kami sudah membentuk tim yang terdiri dari DLH Lebak, Pol PP dan Dishub Lebak,” kata Azis saat dihubungi.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwa penindakan tersebut akan ditentukan oleh Tim Penindak dari Pemkab Lebak dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten.
“Untuk penindakannya kan ini tim, nanti ditentukan oleh tim dan provinsi. Jadi soal penindakan ini kami tidak sendirian harus bareng-bareng,” ucapnya.
Ditanya terkait penindakan selanjutnya, Azis mengklaim pihaknya sudah menutup beberapa lokasi pasir bahu jalan yang ada di sepanjang Jalan Raya Leuwidamar karena saat ini sudah tidak ada.
“Kami sudah pantau dan tutup lokasi yang ada di bahu jalan, penindakan akan kami koordinasikan. Terkait saksi akan ditentukan oleh Tim penindakan dari beberapa instansi,” tandasnya.
Editor: Bayu Mulyana











