LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menyatakan bahwa berkas administrasi tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Lebak sudah memenuhi syarat (MS), pada Sabtu 14 September 2024.
Diketahui tiga pasangan yang sudah memenuhi syarat, di antaranya adalah Hasbi Jayabaya – Amir Hamzah, Sanuji Pentamarta – Dita Fajar Bayhaqi dan Dede Supriyadi – Virnie Ismail.
Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini mengatakan, status MS setelah pihaknya melakukan penelitian terhadap persyaratan administrasi hasil perbaikan ketiga paslon.
“Dalam penelitian persyaratan administrasi bakal calon, KPU Lebak memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dalam bentuk format softcopy dalam aplikasi Silon,” kata Dewi di Aula Nusantara Kantor KPU Lebak, pada Sabtu 14 September 2024.
Setelah mengumumkan hasil penelitian administrasi hasil perbaikan, KPU Lebak mempersilahkan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan paslon.
“Tanggapan dan masukan dari masyarakat akan dimulai dari tanggal 15 sampai 18 September. Ini kami sediakan form nya yang bisa ditanyakan ke Help Desk KPU Lebak,” terangnya.
Jika ada tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon, maka KPU Lebak akan melakukan klarifikasi.
“Apabila ada, tentu harus kami lakukan klarifikasi,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana