PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan merekrut 13.482 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Belasan ribu itu akan ditempatkan di 1.926 TPS di Kabupaten Pandeglang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang, Falahudin mengatakan, KPU melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) mulai melakukan rekrutmen anggota KPPS. “Jumlah kebutuhan anggota KPPS, untuk Pilkada sebanyak 13.482 orang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 18 September 2024.
Anggota KPPS akan disebar di 339 desa dan kelurahan di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. “Jumlah anggota KPPS per setiap TPS, masing-masing sebanyak tujuh (7) orang,” katanya.
Selanjutnya, Falahudin mengatakan, proses rekrutmen anggota KPPS berlangsung di masing-masing sekretariat PPS di tingkat desa.
“Dimulai dari tanggal 17-28 September 2024. Tanggal 29 September penelitian administrasi Anggota KPPS,” katanya.
Editor : Merwanda