SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Banten.
Anggota KPU Banten Ahmad Sujai mengatakan, penetapan DPT akan terlebih dahulu ditetapkan di tingkatan kabupaten dan kota. “Kabupaten dan kota ada yang hari ini penetapannya sampai tanggal 20 September,” kata Suja’i, Rabu 18 September 2024.
Sebelumnya, KPU Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Banten 2024 sebanyak 8,9 Juta DPS. Namun, data itu dapat berubah baik itu bertambah maupun berkurang.
Suja’i mengatakan, untuk tingkatan Provinsi, pihaknya baru akan melakukan rapat pleno pada tanggal 22 September 2024 nanti. “Untuk tingkat Provinsi tanggal 22 nanti di Hotel Aston,” ungkapnya.
Editor: Abdul Rozak











