JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengajak kepala daerah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja
pada rapat koordinasi nasional kesiapan kepala daerah menjaga netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024, bertempat di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa 17 September 2024 kemarin.
Acara itu diikuti oleh seluruh Pemda dan Komisioner Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Banten.
Rahmat Bagja mengimbau seluruh Kepala Daerah untuk menjaga netralitas ASN di lingkungan pemerintah daerah masing-masing saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang saat ini tengah memasuki tahapan penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia akan menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Tanggal 22 September nanti, sehingga ini yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama,” ucapnya.
Dia juga menggarisbawahi peran strategis Kepala Daerah dalam menjaga netralitas ASN dan mengingatkan bahwa pelanggaran dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Sehingga dirinya mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan berintegritas.
“Serta menjelaskan langkah-langkah konkret untuk memantau dan menindaklanjuti potensi pelanggaran,” ucapnya.
Berdasarkan indeks kerawanan Pilkada yang dirilis Bawaslu, kata Bagja, isu netralitas ASN merupakan isu ketiga yang rawan pada masa Pilkada, karena itu pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi nasional bersama yang khusus mengantisipasi pelanggaran ASN.
“Dapat kami bandingkan misalnya, pada saat Pemilu 2019 atau 2024, jumlah perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu, tetapi Pilkada 2020 dengan hanya 170 wilayah justru terjadi sebanyak 1.010 perkara/pelanggaran,” ujarnya.
Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menekankan netralitas kepada ASN pada Pilkada Serentak 2024. Al Muktabar beberapa kali mengimbau kepada ASN untuk menjalankan peraturan, dan mematuhi asas netralitas. “ASN harus netral,” tegasnya.
Reporter : Yusuf Permana











