LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) mulai bertebaran di sejumlah tepi jalan tepatnya di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya.
Keberadaan APS tersebut banyak terpasang di sejumlah tembok, pohon hingga terbentang di atas jalan.
Pantauan Radar Banten, sejumlah APS ada yang terpasang mengganggu keindahan fasilitas umum. Bahkan, ada beberapa APS sobek dan terjatuh ke jalan, yang menganggu kenyamanan pengendara.
Seorang warga Lebak, Chandra mengaku merasa terganggu dengan banyak APS yang terpasang di samping jalan. Menurutnya, terkadang spanduk tersebut jatuh ke jalan dan membahayakan pengendara.
“Setiap pemasangan spanduk harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh, termasuk penempatan yang tidak mengganggu estetika dan lalu lintas. Tetapi saat ini kebanyakan yang terpasang saat ini menganggu kenyamanan masyarakat,” kata Chandra kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 18 September 2024.
Lebih lanjut, Chandra berharap Bawaslu harus melakukan penataan ulang lokasi spanduk jika diperlukan untuk memastikan tidak mengganggu kegiatan sehari-hari masyarakat.
“Tentu pengawasan dari Bawaslu harus ditingkatkan dengan pihak terkait untuk memastikan pemasangan spanduk dilakukan dengan bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Dwi Agus Setiawan Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lebak, mengatakan pihaknya sudah memberikan surat imbauan kepada semua partai politik yang berkontestasi di Pilkada Lebak.
“Untuk spanduk-spanduk tersebut kami sudah berikan imbauan kepada parpol agar dipasang tidak menganggu kenyamanan serta fasilitas umum. Kami sudah berikan imbauan dan akan kami lakukan sosialisasi lagi agar hal tersebut tidak terjadi lagi,” kata Dwi.
Diketahui untuk penertiban spanduk akan dilakukan pasca penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lebak oleh KPU. Saat ini ada tiga pasang calon yakni Hasbi Jayabaya -Amir Hamzah, Sanuji Pentamarta-Dita Fajar Bayhaqi dan Dede Supriyadi-Virnie Ismalil sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lebak 2024.
“Untuk penertiban kami akan lakukan pasca penetapan calon ya, karena saat ini KPU belum menetapkan. Nanti tanggal 22 September 2024 akan ditetapkan maka akan segera kami tertibkan,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak