LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Tim peneliti IPB University mengembangkan Knowledge Management System (KMS) Desa Adat Digital untuk mendokumentasikan dan mengelola pengetahuan lokal masyarakat adat di Wewengkon Kasepuhan Citorek, Kabupaten Lebak, Banten.
Upaya tersebut menjadi bagian dari Program Dosen Pulang Kampung (DOSPULKAM) yang didanai IPB University. Dalam rangkaian program tersebut, tim peneliti dari Sekolah Sains Data, Matematika, dan Informatika (SSMI) serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) menghadiri perayaan Seren Taun Kasepuhan Citorek pada 20 September 2026.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat, Yani Nurhadryani, mengatakan, keterlibatan tim dalam perayaan Seren Taun menjadi kesempatan untuk memahami konteks sosial dan budaya yang melatarbelakangi tradisi masyarakat adat tersebut.
Informasi yang dihimpun diharapkan dapat memperkaya dokumentasi pengetahuan lokal Kasepuhan Citorek sekaligus menjadi bahan pengembangan sistem pengelolaan pengetahuan adat secara digital.
“Informasi yang dihimpun diharapkan dapat memperkaya dokumentasi pengetahuan lokal Kasepuhan Citorek sekaligus memberikan pemahaman mengenai konteks sosial dan budaya yang melatarbelakangi tradisi tersebut,” kata Yani kepada Radar Banten, Jumat (23/10/2026).
Menurut Yani, KMS dirancang sebagai sarana untuk mendokumentasikan dan mengelola berbagai aspek kehidupan masyarakat adat secara terstruktur. Cakupannya antara lain kalender adat, pengetahuan pertanian, serta pengelolaan pangan.
Pengetahuan yang berkaitan dengan tradisi Seren Taun juga berpotensi menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya. Melalui sistem tersebut, pengetahuan lokal diharapkan dapat terdokumentasi dengan baik dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Selain mendukung pelestarian tradisi dan kearifan lokal, KMS berpotensi membantu masyarakat adat mengelola informasi terkait pertanian, pangan, lingkungan, serta potensi ekonomi komunitas secara lebih terstruktur. Sistem ini juga dapat memperkuat kemandirian masyarakat dalam menjaga pengetahuan mereka di tengah perubahan zaman,” jelasnya.
Meski demikian, pengembangan sistem digital tersebut perlu memperhatikan nilai, aturan, dan kewenangan masyarakat adat. Tidak seluruh pengetahuan lokal dapat dicatat, diakses, atau dibagikan secara terbuka kepada publik.
Karena itu, pengisian konten KMS perlu melibatkan masyarakat adat serta melalui proses verifikasi oleh pihak yang memahami dan memiliki kewenangan terkait. Pendokumentasian juga harus memperhatikan izin dan persetujuan masyarakat pemilik pengetahuan agar informasi yang tersimpan tetap akurat dan sesuai dengan ketentuan adat.
Yani menegaskan, keterlibatan tim peneliti dalam perayaan Seren Taun merupakan bagian dari upaya memahami pengetahuan adat melalui interaksi langsung dengan masyarakat dan pengamatan terhadap praktik budaya yang masih berlangsung.
Melalui Program Dosen Pulang Kampung yang didanai IPB University, pengembangan KMS Desa Adat Digital diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pengetahuan lokal Kasepuhan Citorek. Selain membantu pelestarian tradisi, sistem ini diharapkan memperkuat proses pewarisan pengetahuan kepada generasi berikutnya dengan tetap menghormati hak masyarakat adat atas pengetahuan mereka.
Editor: Mastur Huda












