SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang terpaksa akan memangkas sejumlah program, apabila bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Banten di tahun 2025 dihapuskan.
Pasalnya, Pemkot Serang masih mengandalkan dana transfer dan bantuan keuangan, dari pemerintah pusat dan Pemprov Banten untuk pembangunan di Kota Serang.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Arif Redi Winata mengatakan, bankeu dari Pemprov Banten masuk ke dalam catatan pendapatan Kota Serang.
Menurut Redi, apabila bantuan keuangan itu disetop, akan berpengaruh terhadap belanja, terutama pada program pembangunan.
“Yang namanya pendapatan pasti akan berpengaruh pada belanja. Ketika pendapatan kurang gara-gara tidak dapat bantuan keuangan, mungkin beberapa program di Kota Serang belum bisa teranggarkan,” kata Redi.
Redi mengatakan, jika di tahun 2025 Pemprov Banten tidak memberikan bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota, program-program yang telah tersusun sementara tertunda.
“Jadi harus menunggu di tahun anggaran selanjutnya. Tapi mudah-mudahan provinsi tetap mengalokasikan bankeu untuk pembangunan yang sudah disusun,” ujarnya.
Redi menjelaskan, meski Pemkot Serang memiliki proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebanuak Rp100 miliar, dari peralihan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tetap akan mempengaruhi pendapatan Kota Serang.
“Awalnya bagi hasil PKB dan BBNKB itu nilainya hampir Rp70 miliar. Ketika pindah ke opsen diproyeksikan diangka Rp90 miliar lebih, hampir Rp100 miliar,” kata Redi.
Kata Redi, setelah adanya Opsen PKB dan BBNKB itu hanya, PAD Kota Serang hanya bertambah Rp30 miliar.
“Sekarang logikanya di tahun ini, kita mendapatkan bantuan keuangan Rp16 miliar. Anggaplah tahun depan kita tidak mendapatkan bantuan keuangan, berarti bisa dikatakan hanya menambah sedikit dari Rp30 miliar dan Rp16 miliar,” tutur Redi.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Bayu Mulyana











