LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Terduga pemeran video pelecehan seksual pria berinisial WY warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, akhirnya diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Lebak pada Jumat sore, 20 September 2024.
Diketahui dalam setiap pembuatan video pelecehan seksual terhadap korban dengan cara melalukan masturbasi saat korban matanya dilakban dan tangan terikat, terduga membayar korban dengan uang Rp. 20 ribu.
“Harga bervariasi Rp 20 ribu-50 ribu tergantung durasi. Keterkaitan pelaku dan korban ini pelatih (futsal) dengan murid,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA A.H Limbong, Minggu 22 September 2024
Ditanya terkait dengan video dijual kemana, IPDA A.H Limbong menyatakan, bahwa video tersebut dijual di situs dan grup konten porno.
“Membuat video semacam konten nanti dijual grup mereka, dia punya grup telegram yang ada komunitas mereka sendiri. Dimana kalo mau aktif di komunitas harus membuat konten bersifat yang ada asusilanya. Iya dijual (video-red) juga kadang dia beli dari video lain, jadi saling barter” terangnya.
“Komunitasnya masih kami dalami karena akun telegram nya banyak yang dihapus jejak digital kami kerjasama dengan Kominfo lab forensiknya,” tambah Limbong.
Ia menambahkan, saat pihaknya dari PPA Satreskrim Polres Lebak sedang melakukan pendalaman kasus dan pemeriksaan kepada tersangka, korban serta saksi.
“Belum semua kami mintai keterangan, kami masih menunggu korban lain datang melaporkan. Bukti-bukti ke arah sama masih pendalaman memang buktinya banyak yang hapus,” tandasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Bayu Mulyana











