• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Duh, Puluhan Honorer Pemprov Tercatat sebagai Anggota Parpol

Rostinah by Rostinah
Minggu, 22 September 2024 12:14
in Utama
0
Duh, Puluhan Honorer Pemprov Tercatat sebagai Anggota Parpol
0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berdasarkan hasil inventarisasi sementara yang dilakukan Forum Pegawai Non PNS Banten, sudah ada 32 nama tenaga honorer Pemprov Banten yang tercatat menjadi anggota partai politik (parpol). Puluhan nama dan KTP Pegawai Non ASN itu diduga dicatut oleh parpol.

Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten Taufik Hidayat mengaku tenaga honorer yang nama dan KTP-nya diduga dicatut itu tersebar di sejumlah OPD, misalnya di Sekretariat DPRD,  Diskominfo SP, dan Dinas Koperasi dan UKM. “Saat ini, kami masih mendata. Itu belum dengan kabupaten/kota,” ujarnya Taufik, Minggu, 22 September 2024.

Pria yang menjadi honorer di RSUD Malingping ini mengaku, sejumlah pegawai Non ASN itu terdata sebagai anggota di beberapa parpol. Antara lain Partai Golkar, PAN, Partai Republik, dan Partai Garda Republik Indonesia.

“Ini sangat merugikan teman-teman honorer, “ tandasnya. Lantaran, untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka tak boleh jadi anggota maupun anggota parpol. 

Taufik mengatakan, mereka telah melapor kepada KPU setempat agar nama mereka dihapus sebagai anggota parpol.  “Cuma tetap harus laporan ke partai juga karena kewenangan partai untuk penonaktifan anggota,” terangnya. 

Atas laporan itu, ia mengungkapkan, sejumlah nama tenaga honorer sudah berhasil dihapus. “Tapi yang lain ada yang belum, “ ujarnya. Apalagi, ketika parpolnya sudah tidak ada.

Kata dia, pegawai Non ASN akan menghadapi masalah saat mendaftar untuk menjadi PPPK. “Pasti bermasalah karena tidak boleh terdaftar di parpol,” ungkapnya. 

Reporter: Rostinah 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: honorerHonorer Pemprov Bantenparpolpartai politikPemprov BantenpencatutanPPPKTaufik Hidayattenaga honorer Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Indonesia Tanpa Wakil di Final Badminton China Open 2024

Next Post

Pj Bupati Lebak Gunawan Minta Kepala Desa Tingkatkan Inovasi

Next Post
Pj Bupati Lebak Gunawan Minta Kepala Desa Tingkatkan Inovasi

Pj Bupati Lebak Gunawan Minta Kepala Desa Tingkatkan Inovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tim DVI RS Bhayangkara Kumpulkan 7 Data Ante Mortem Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tim DVI RS Bhayangkara Kumpulkan 7 Data Ante Mortem Jurnalis Hilang di Selat Sunda

by Fahmi
Jumat, 11 September 2026 07:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Polda Banten telah mengumpulkan data ante mortem dari keluarga jurnalis,...

Perlawanan Dikabulkan, Terdakwa Kasus Narkotika di Cilegon Dikeluarkan dari Tahanan

Perlawanan Dikabulkan, Terdakwa Kasus Narkotika di Cilegon Dikeluarkan dari Tahanan

by Fahmi
Jumat, 11 September 2026 07:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Syadam Anhabri, terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, dikeluarkan dari Rutan Kelas IIB Serang setelah surat dakwaan Jaksa...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.