SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berdasarkan hasil inventarisasi sementara yang dilakukan Forum Pegawai Non PNS Banten, sudah ada 32 nama tenaga honorer Pemprov Banten yang tercatat menjadi anggota partai politik (parpol). Puluhan nama dan KTP Pegawai Non ASN itu diduga dicatut oleh parpol.
Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten Taufik Hidayat mengaku tenaga honorer yang nama dan KTP-nya diduga dicatut itu tersebar di sejumlah OPD, misalnya di Sekretariat DPRD, Diskominfo SP, dan Dinas Koperasi dan UKM. “Saat ini, kami masih mendata. Itu belum dengan kabupaten/kota,” ujarnya Taufik, Minggu, 22 September 2024.
Pria yang menjadi honorer di RSUD Malingping ini mengaku, sejumlah pegawai Non ASN itu terdata sebagai anggota di beberapa parpol. Antara lain Partai Golkar, PAN, Partai Republik, dan Partai Garda Republik Indonesia.
“Ini sangat merugikan teman-teman honorer, “ tandasnya. Lantaran, untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka tak boleh jadi anggota maupun anggota parpol.
Taufik mengatakan, mereka telah melapor kepada KPU setempat agar nama mereka dihapus sebagai anggota parpol. “Cuma tetap harus laporan ke partai juga karena kewenangan partai untuk penonaktifan anggota,” terangnya.
Atas laporan itu, ia mengungkapkan, sejumlah nama tenaga honorer sudah berhasil dihapus. “Tapi yang lain ada yang belum, “ ujarnya. Apalagi, ketika parpolnya sudah tidak ada.
Kata dia, pegawai Non ASN akan menghadapi masalah saat mendaftar untuk menjadi PPPK. “Pasti bermasalah karena tidak boleh terdaftar di parpol,” ungkapnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Bayu Mulyana