LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Penjabat Bupati Lebak Gunawan Rusminto meminta
kepala desa harus mempunyai inovasi dan
pandangan yang luas untuk mengembangkan potensi desa. Sehingga, potensi desa dapat digali dengan maksimal dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
Gunawan Rusminto menyampaikan para aparatur desa untuk transparans dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran desa.
“Teman teman DPMD, inspektorat begitu pula Kajari dan Kepolisian untuk bisa mendampingi para aparatur desa dalam pengelolaan anggaran desa, serta kepala desa harus mempunyai inovasi dan
pandangan yang luas untuk mengembangkan potensi desa,” kata Rusminto, Minggu 22 September 2024.
Karenanya, dengan pelatihan peningkatan kapasitas bagi kepala desa, BPD dan Sekretaris Desa yang digelar pekan lalu, kata Rusminto diharapkan para aparatur desa dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengelola sumber
daya desa dengan lebih baik sehingga terciptanya desa yang mandiri.
“Dalam pelatihan peningkkatan kapasitas aparatur desa ini difokuskan pada penerapan undang-undang desa dalam konteks praktis, serta memberikan wawasan tentang cara mengoptimalkan pengelolaan anggaran dan perencanaan pembangunan desa,” katanya.
Gunawan juga mengingatkan kepada para aparatur desa untuk menjaga kondusifitas pada proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati lebak 2024.
Pilkada Lebak akan digelar pada November 2024 mendatang.
“Ya, saya telah mengingatkkan aparatur desa menjaga kondusifas jangan sampai terjadi gesekan yang menimbulkan perpecahan, berikan pemahaman yang baik kepada warganya untuk ikut serta menjaga keamanan selama keberlangsungan pilkada serentak 2024 agar pemilu dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif,” katanya.
Sementara itu, Ketua Apdesi Lebak Rusyadianto mengatakan, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan implementasi Undang-Undang Desa Nomor 3
Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Banten
menyelenggarakan pelatihan Kapasitas bagi Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa Kabupaten Lebak.
“Ya, kegiatan peningkatan kapasitas Kepala Desa, BPD dan Sekretaris Desa ini, sangat bermanafaat bagi kami dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang memang orientasinya untuk menjadi desa mandiri yakni meningkatkan tumbuhnya ekonomi masyarakat dan mengelolan sumber daya deaa dengan lebih baik dan optimal,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor: Bayu Mulyana











