CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon membeberkan cara sadis para pelaku membunuh Aqila, bocah berusia empat tahun sembilan bulan yang jasadnya ditemukan di Cihara, Kabupaten Lebak pada Kamis 19 September lalu.
Polisi telah mengamankan kelima pelaku masing-masing berinisial SA, RH, EM, YH, dan UH pada Sabtu 21 September 2024 lalu.
Kasat Reskrim AKP Hardi Meidikson Samula menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa 17 September 2024 siang.
Pelaku membawa korban yang tengah berada di rumah kontrakan yang ditinggali korban bersama orang tuanya di Perumahan BBS, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Kemudian para pelaku membawa korban ke gudang yang berada di sekitar kontrakan tersebut.
Di gudang itu, pelaku SA membekap korban dengan tangan. Aksi itu mendapatkan perlawanan korban dengan cara mengigit.
Mendapatkan perlawanan itu, SA kemudian melakban mulut korban agar tidak berteriak dan memukul punggung korban menggunakan shocbreaker.
Usai korban tumbang, pelaku SA menutup wajah menggunakan bantal boneka dan mendudukinya. Selain SA, tersangka EM pun ikut menduduki wajah korban hingga giginya ompong.
Selanjutnya, tersangka SA, EM, dan RH memasukan jasad korban ke dalam kontainer sebelum dimasukan ke dalam tas.
Jasad itu selanjutnya dibawa ke tempat persembunyian pelaku di daerah Keramatwatu, Kabupaten Serang.
Pada Rabu 18 September 2024, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor ke kontrakan milik YH dan UH di Kabupaten Pandeglang.
Sebelumnya, para pelaku mampir di Kasemen, Kota Serang untuk membuang HP korban.
Di Pandeglang, para pelaku sempat bingung akan melakukan apa terhadap korban. Ada wacana untuk mengkubur dan membakar korban, namun karena situasi yang dirasa tak memungkinkan, akhirnya diputuskan jasad dibuang.
UH dan YH kemudian membawa jasad korban yang masih berada di dalam tas menggunakan sepeda motor ke Cihara, Kabupaten Lebak untuk dibuang.
Setelah membuang jasad pasa Rabu malam, pelaku membakar tas yang digunakan untuk membungkus jasad korban.
Esok harinya jasad korban ditemukan warga.
Editor: Agus Priwandono