SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Sebagai salah satu upaya penyelamatan dan perlindungan terhadap arsip, untuk melindungi keabsahan dan keaslian suatu arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten menyelenggarakan pembahasan tentang penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana di Ruang Rapat DPK Banten, Selasa (24/9).
Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan instrumen penting dalam pengelolaan kearsipan yang andal dan prosedural. SOP yang jelas dan terstruktur dapat membantu organisasi untuk meningkatkan efisiensi, mematuhi peraturan, dan mempertahankan integritas informasi.
Dalam sambutannya, Kepala DPK Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, penyusunan SOP sangat penting dalam setiap unit kerja untuk menentukan arah suatu tujuan.
“Tanpa SOP kita tidak bisa mengarahkan ke arah mana tujuan yang akan kita capai, maka dari itu SOP sangat penting untuk mengetahui peraturan penyelamatan dan perlindungan arsip yang baik dan benar,” katanya saat memberikan arahan.
Lanjutnya, SOP juga untuk mengoptimalkan upaya perlindungan dan penyelamatan arsip dari bencana, sebagai suatu pedoman bagi pencipta arsip dan lembaga kearsipan dalam melakukan pelindungan dan penyelamatan arsip dari bencana.
“Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga dapat digunakan bagi kepentingan negara, pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan rakyat,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Nia Karmina Juliasih menuturkan penyelamatan dan perlindungan arsip yang sesuai SOP dalam pemerintahan, akan menciptakan sistem kearsipan yang tertib dan aman.
“SOP penting untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan dalam hal ini perlindungan dan penyelamatan terhadap arsip,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Analisis Kebijakan Ahli Muda Tini Martini selaku perwakilan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten hadir dan mengarahkan bagaimana cara penyusunan SOP perlindungan dan penyelamatan arsip.
Disana ia memberikan arahan dan penjelasan terkait bagaimana penyusunan SOP yang benar dalam setiap unit kerja.
Reporter: Eko Fajar
Editor: Agung S Pambudi