TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah akun instagram @boimbomi, memposting sejumlah pernyataan terkait seorang guru SMKN 5 Tangsel, berinisial HDW diduga melakukan pelecehan seksual terhadap banyak siswi yang ikut kepramukaan.
Sang guru juga disebut sebagai “Predator Seks”, karena banyak melakukan pelecehan seksual kepada belasan siswi yang ikut kepramukaan sejak tahun 2010 silam. Sayangnya, guru tersebut belum lama ini malah menerima penghargaan kepramukaan, Pancawarsa III oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Tangsel.
“Hari ini saya marah besar mendengar ada “Predator Seks” diberikan penghargaan Pancawarsa III, oleh Kwarcab Kota Tangsel. Gila rasanya jika saya diam, dan ini bukan pertama kali dalam setahun belakangan saya bicara di forum. Kali ini, saya akan bersuara lebih,” tulis akun @boimbomi mengawali postingannya.
Radar Banten telah meminta izin kepada akun @boimbomi untuk mengutip serta memberitakan pernyataannya.
@boimbomi melanjutkan, kasus dugaan asusila yang dilakukan HDW terjadi pada tahun 2010 silam. Belasan siswi SMPN 3 Tangsel diduga mendapat tindakan asusila oleh HDW yang pada waktu itu menjadi Pembina Pramuka di SMPN 3 Tangsel.
“Aksi bejatnya pun berbagai jenis: Tangan menggerayangi tubuh, menindih dan mencium bibir korban. Bayangkan harus mendengar cerita ini langsung dari pada korban, diselingi isak tangis mereka,” ungkap @bimbomi dikutip, Minggu 22 September 2024.
Menurut @boimbomi, kasus dugaan pelecehan seksual oleh HDW di kemudian hari terkuak. HDW kemudian dikeluarkan dari sekolah.
“Ternyata, pelaku diterima oleh Kwarran lain, sekaligus oleh Kwarcab Tangsel. Dan bukannya mereka tidak tahu akan kejadian tersebut, mereka menganggap bahwa ia tidak akan melakukannya lagi. Sudah kami peringatkan namun mereka memilih mendengar keterangan pelaku dan memercayainya,” terang @boimbomi.
Menurut @boimbomi, HDW kemudian kembali melakukan aksi bejatnya lagi. Pada waktu itu, dugaan tindakan asusila terjadi pada saat acara Jambore Cabang 2016. Korbannya adalah anggota Saka Bhayangkara Tangsel.
“Modusnya mirip, korban pun anak sekolahan juga. Kadung ketahuan umum, Kwarcab pun memberikan hukuman. Hukumannya terlalu ringan, pelaku dinonaktifkan berpramuka selama 5 tahun saja,” ujarnya.
@boimbomi menilai tidak ada tanda-tanda komitmen Kwarcab Tangsel serius melindungi anak dari seorang yang diduga predator seks.
“Gerakan ini diisi oleh pecundang yang tidak mau menjaga anak-anak anda dari predator, tidak ada komitmen, keseriusan. Hanya retorika kosong. Para pengurusnya hanya mementingkan nama baik mereka dan organisasi, bukan anak-anak anda. Isi hati mereka diisi oleh pujian terhadap diri sendiri, menghalau segala kritik dan saran agar mereka tidak terbeban kewajiban memperbaiki diri,” seru @boimbomi.
Sementara itu, pihak SMKN 5 Kota Tangsel telah menonaktifkan seorang gurunya bernama HDW yang diduga menjadi “Predator Seks”.
Humas SMKN 5 Tangsel, Rudi Darmawan mengatakan, penonaktifan HDW dilakukan menyusul viralnya kasus asusila yang dilakukan HDW. Menurut Rudi, HDW merupakan guru honorer di sekolah itu.
“Sudah kita nonaktifkan. Saat ini tidak lagi mengajar di SMKN 5 Tangsel,” ujar Rudi kepada RADARBANTEN.CO.ID di SMKN 5 Tangsel, Senin 23 September 2024.
Rudi mengatakan, HDW merupakan guru pramuka dan juga guru IPAS di SMKN 5 Tangsel. “Dia sudah mengajar 2012 di SMKN 5 Tangsel,” ujarnya.
Menurut Rudi, informasi yang diterima pihaknya, kasus dugaan asusila yang dilakukan HDW tidak terjadi di SMKN 5 Tangsel, melainkan di SMPN 3 Tangsel. Saat itu HDW juga mengajar pramuka di sekolah itu.
Rudi mengatakan, SMKN 5 Tangsel juga telah berkoordinasi dengan KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Menurutnya, kasus tersebut sedang diselidiki KCD Dindik Provinsi Banten dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Tangsel.
“Saat ini kasusnya sedang diproses untuk diberikan sanksi,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda












