• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Guru SMKN 5 Tangsel Diduga Jadi “Predator Seks”, Malah Terima Penghargaan Kepramukaan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Selasa, 24 September 2024 08:35
in Tangerang
Guru SMKN 5 Tangsel Diduga Jadi “Predator Seks”, Malah Terima Penghargaan Kepramukaan

SMKN 5 Kota Tangsel, di Ciater, Kota Tangsel, Senin 23 September 2024. Foto Syaiful Adha/Radar Banten

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah akun instagram @boimbomi, memposting sejumlah pernyataan terkait seorang guru SMKN 5 Tangsel, berinisial HDW diduga melakukan pelecehan seksual terhadap banyak siswi yang ikut kepramukaan.

Sang guru juga disebut sebagai “Predator Seks”, karena banyak melakukan pelecehan seksual kepada belasan siswi yang ikut kepramukaan sejak tahun 2010 silam. Sayangnya, guru tersebut belum lama ini malah menerima penghargaan kepramukaan, Pancawarsa III oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Tangsel.

RelatedPosts

Pemprov Banten Rombak Struktur OPD, Dinas PUPR Diusulkan Dipisah Jadi Dua Instansi

Pemprov Banten Rombak Struktur OPD, Dinas PUPR Diusulkan Dipisah Jadi Dua Instansi

Jumat, 23 Oktober 2026 07:52
DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN Tingkatkan Produktivitas Padi dan Efisiensi Pupuk

DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN Tingkatkan Produktivitas Padi dan Efisiensi Pupuk

Jumat, 23 Oktober 2026 07:40
Polsek Cikupa Amankan Pelajar yang Diduga Terlibat Tawuran di Jalan Raya Serang

Polsek Cikupa Amankan Pelajar yang Diduga Terlibat Tawuran di Jalan Raya Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 07:31
Wacana Penundaan Pilkades Tangerang Disorot, FORIBES Ingatkan Beban Biaya Calon Kades

Wacana Penundaan Pilkades Tangerang Disorot, FORIBES Ingatkan Beban Biaya Calon Kades

Jumat, 23 Oktober 2026 07:25

“Hari ini saya marah besar mendengar ada “Predator Seks” diberikan penghargaan Pancawarsa III, oleh Kwarcab Kota Tangsel. Gila rasanya jika saya diam, dan ini bukan pertama kali dalam setahun belakangan saya bicara di forum. Kali ini, saya akan bersuara lebih,” tulis akun @boimbomi mengawali postingannya.

Radar Banten telah meminta izin kepada akun @boimbomi untuk mengutip serta memberitakan pernyataannya.

@boimbomi melanjutkan, kasus dugaan asusila yang dilakukan HDW terjadi pada tahun 2010 silam. Belasan siswi SMPN 3 Tangsel diduga mendapat tindakan asusila oleh HDW yang pada waktu itu menjadi Pembina Pramuka di SMPN 3 Tangsel.

“Aksi bejatnya pun berbagai jenis: Tangan menggerayangi tubuh, menindih dan mencium bibir korban. Bayangkan harus mendengar cerita ini langsung dari pada korban, diselingi isak tangis mereka,” ungkap @bimbomi dikutip, Minggu 22 September 2024.

Menurut @boimbomi, kasus dugaan pelecehan seksual oleh HDW di kemudian hari terkuak. HDW kemudian dikeluarkan dari sekolah.

“Ternyata, pelaku diterima oleh Kwarran lain, sekaligus oleh Kwarcab Tangsel. Dan bukannya mereka tidak tahu akan kejadian tersebut, mereka menganggap bahwa ia tidak akan melakukannya lagi. Sudah kami peringatkan namun mereka memilih mendengar keterangan pelaku dan memercayainya,” terang @boimbomi.

Menurut @boimbomi, HDW kemudian kembali melakukan aksi bejatnya lagi. Pada waktu itu, dugaan tindakan asusila terjadi pada saat acara Jambore Cabang 2016. Korbannya adalah anggota Saka Bhayangkara Tangsel.

“Modusnya mirip, korban pun anak sekolahan juga. Kadung ketahuan umum, Kwarcab pun memberikan hukuman. Hukumannya terlalu ringan, pelaku dinonaktifkan berpramuka selama 5 tahun saja,” ujarnya.

@boimbomi menilai tidak ada tanda-tanda komitmen Kwarcab Tangsel serius melindungi anak dari seorang yang diduga predator seks.

“Gerakan ini diisi oleh pecundang yang tidak mau menjaga anak-anak anda dari predator, tidak ada komitmen, keseriusan. Hanya retorika kosong. Para pengurusnya hanya mementingkan nama baik mereka dan organisasi, bukan anak-anak anda. Isi hati mereka diisi oleh pujian terhadap diri sendiri, menghalau segala kritik dan saran agar mereka tidak terbeban kewajiban memperbaiki diri,” seru @boimbomi.

Sementara itu, pihak SMKN 5 Kota Tangsel telah menonaktifkan seorang gurunya bernama HDW yang diduga menjadi “Predator Seks”.

Humas SMKN 5 Tangsel, Rudi Darmawan mengatakan, penonaktifan HDW dilakukan menyusul viralnya kasus asusila yang dilakukan HDW. Menurut Rudi, HDW merupakan guru honorer di sekolah itu.

“Sudah kita nonaktifkan. Saat ini tidak lagi mengajar di SMKN 5 Tangsel,” ujar Rudi kepada RADARBANTEN.CO.ID di SMKN 5 Tangsel, Senin 23 September 2024.

Rudi mengatakan, HDW merupakan guru pramuka dan juga guru IPAS di SMKN 5 Tangsel. “Dia sudah mengajar 2012 di SMKN 5 Tangsel,” ujarnya.

Menurut Rudi, informasi yang diterima pihaknya, kasus dugaan asusila yang dilakukan HDW tidak terjadi di SMKN 5 Tangsel, melainkan di SMPN 3 Tangsel. Saat itu HDW juga mengajar pramuka di sekolah itu.

Rudi mengatakan, SMKN 5 Tangsel juga telah berkoordinasi dengan KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Menurutnya, kasus tersebut sedang diselidiki KCD Dindik Provinsi Banten dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Tangsel.

“Saat ini kasusnya sedang diproses untuk diberikan sanksi,” ujarnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: AsusilaBoimbomiGuruGuru SMKN 5 TangselkriminalkwarcabKwarcab TangselPelecehan SeksualpramukasmknSMKN 5 Kota TangselSMKN 5 Tangselviral
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelantikan Pengurus Bakomubin Cilegon, Walikota Helldy Ajak Mubaligh Berkolaborasi

Next Post

Dua Pejabat Pemprov Bakal Dikukuhkan Jadi Pjs Walikota Cilegon dan Tangsel

Next Post
Dua Pejabat Pemprov Bakal Dikukuhkan Jadi Pjs Walikota Cilegon dan Tangsel

Dua Pejabat Pemprov Bakal Dikukuhkan Jadi Pjs Walikota Cilegon dan Tangsel

bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48
Kebakaran landa rumah makan di tempat sembako di Sepatan

Kebakaran Landa Dapoer Kharisma di Tangerang, Kerugian Ditaksir Capai Rp8 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 20:13
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 21 Oktober 2026 13:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Rombak Struktur OPD, Dinas PUPR Diusulkan Dipisah Jadi Dua Instansi

Pemprov Banten Rombak Struktur OPD, Dinas PUPR Diusulkan Dipisah Jadi Dua Instansi

by Yusuf Permana
Jumat, 23 Oktober 2026 07:52
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk memisahkan Dinas Pekerjaan Umum dan...

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

by Fahmi
Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berpotensi menghemat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hampir Rp1 triliun per tahun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.