SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin berikan izin kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, untuk menempati kantor barunya, yang merupakan aset milik Pemkot Serang selama 25 tahun.
Pasalnya, kantor MUI Kota Serang lama yang berada di Jalan Yusuf Martadilaga, Gang Penerangan, Kelurahan Cipare, Kota Serang kini dibangun kantor Bank Banten, oleh Pemprov Banten.
Nanang mengaku, sejak dilantik menjadi Pj Walikota Serang, MUI menjadi organisasi pertama yang ia kunjungi untuk bersilaturahmi kepada alim ulama.
“Kami telah setelah dilantik jadi Pj walikota, saya ingin bersilaturahmi dengan para alim ulama para cendekia, khususnya MUI kota Serang,” kata Nanang di kantor MUI Kota Serang, Kamis 26 September 2024.
Nanang mengatakan, keberadaan para alim ulama, bisa memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan Kota Serang.
“Saya mohon doa, mohon dukungan dan juga mohon saran dan pertimbangan. Bahkan, mohon koreksi apabila di dalam penyelenggaraan pemerintahan yang beberapa bulan akan saya lalui. Misalnya tidak pas dalam kultur budaya yang ada di Kota Serang,” jelas Nanang.
Nanang juga memberikan garansi, MUI Kota Serang bisa menempati kantor barunya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, selama 25 tahun ke depan.
“Jadi clear, tidak ada yang mengusir lagi, agar para alim ulama supaya tenang membuat fatwanya. Insyaallah, saya kasih 25 tahun sesuai permintaan,” ujar Nanang.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











