LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membuka kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Dalam pengumumannya, Pemkab Lebak membuka kuota 550 formasi PPPK yang diumumkan pada tanggal 30 September 2024 oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak.
Ratusan formasi yang dibuka didominasi oleh formasi teknis 309 orang, formasi guru 131 orang, dan formasi tenaga kesehata (nakes) 110 orang.
Ratusan PPPK nantinya akan ditempatkan pada intansi yang ada di lingkungan Pemkab Lebak.
Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pengumuman dan tahap selanjutnya menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk proses dan tahapan lainnya nanti menunggu dari BKN. Untuk masyarakat silahkan ditunggu aja pengumuman lainnya. Biar tidak ketinggalan informasi, buka aja melalui Instagram @bkpsdm_lebak,” kata Eka kepada Radarbanten.co.id, Rabu, 2 Oktober 2024.
Editor: Agus Priwandono