SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berinisial H dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten oleh Koalisi Masyarakat Banten untuk Perubahan.
H dilaporkan ke Bawaslu Banten karena diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN dengan mengikuti acara kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Banten. Laporan terhadap H ini diterima Bawaslu dari Koalisi Masyarakat Banten untuk Perubahan yang diwakili oleh Carlos Fernando Silalahi dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor : 013/PL/PG/PROV/11.00/X/2024.
Carlos mengatakan, dugaan yang dilakukan H sendiri bermula saat pihaknya mendapati laporan bahwasannya H hadir dalam suatu acara kampanye milik salah satu calon di Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada Minggu 29 September 2024.
“H diduga terlibat di acara, padahal berdasarkan beberapa aturan tentang kampanye, seperti PKPU nomor 13 tahun 2024 dan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, bahwasannya ASN tidak tidak boleh atau tidak bisa terlibat dalam pelaksanaan kampanye, sementara sekarang sedang dalam masa kampanye,” kata Carlos usai melaporkan H di kantor Bawaslu Banten, Serang, Rabu 9 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, H ini hadir menggunakan rompi dihadapan salah satu calon Gubernur Banten. Padahal, kata Carlos, kehadirannya ini sudah menjadi suatu pelanggaran netralitas ASN.
“Keterlibatannya sejauh mana sedang kita telusuri. Nanti sejauh mana hasil penyelidikan yang dilakukan bawaslu kita serahkan, yang penting hari ini kita sudah melaporkan,” ungkapnya.
Dalam laporan ini, pihaknya melampirkan barang bukti berupa foto-foto yang memperlihatkan kehadiran H ini di acara kampanye yang dilakukan di Kabupaten Lebak pada bulan September lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nana Supiana belum dapat dihubungi wartawan yang hendak mengkonfirmasi laporan dari elemen masyarakat terhadap salah satu ASN Pemprov Banten ini. Telepon dari wartawan tidak kunjung dijawab oleh pria yang juga menjabat sebagai Pj Walikota Cilegon ini.
Editor: Abdul Rozak











