Home Hukum

Anaknya Ditetapkan Tersangka, Ibu Pendemo Anarkis Menangis Histeris di Mapolres Lebak

Nurandi by Nurandi
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:42
in Hukum, Lebak
0

Ibu RM saat menangis histeris di Mapolres Lebak. Foto : Nurandi

0
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Orang tua RM, pelaku demo anarkis, menangis histeris saat melihat anaknya ditetapkan sebagai salah satu tersangka di Mapolres Lebak pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Dari pantauan Radar Banten, orang tua RM yang berjalan mendekati konferensi pers Polres Lebak saat penetapan tersangka, langsung menangis histeris hingga pingsan saat melihat anaknya mengenakan baju tahanan.

“Iya, itu ibu dan saya adiknya. Saya antar ibu untuk menjenguk kakak,” kata adik RM yang tidak diketahui namanya kepada RadarBanten.co.id, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Satreskrim Polres Lebak menetapkan RM sebagai tersangka karena menjadi orator yang menyuruh massa aksi mendorong pagar.

“Tersangka ini saat itu berada di barisan paling depan, yang menyuruh pagar didorong hingga roboh dan menimpa almarhum Yadi Suryadi dan Matrono, anggota Satpol PP Lebak,” terang Ipda Sutrisno, Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menggali informasi dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Saat ini, sudah 8 orang saksi yang kami periksa, terdiri dari anggota Satpol PP, Polri, dan pendemo,” tandasnya.

Diketahui, Polres Lebak telah menetapkan dua tersangka, yakni RM dan MN, warga Kabupaten Lebak, sebagai tersangka pendemo anarkis di depan Gedung DPRD Lebak pada 23 Oktober 2024 lalu, yang mengakibatkan Yadi Suryadi, anggota Satpol PP Lebak, terluka parah hingga meninggal dunia.

Editor : Merwanda

Tags: AKBP Suyonodemo anarkisdemonstrasiDprd lebakJuwita WulandariKapolres LebakKetua DPRD LebakLebakPolres LebakRangkasbitungSatpol PP LebakYadi Suryadi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gegara Dibayar Rp50 Ribu Tolak Juwita, MN Terancam 12 Tahun Penjara

Next Post

Ribuan Warga Kemiri Antusias Ikuti Senam Gemoy Bareng Andra Soni dan Maesyal Rasyid

Next Post

Ribuan Warga Kemiri Antusias Ikuti Senam Gemoy Bareng Andra Soni dan Maesyal Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Adu Wawasan dan Bahasa Inggris, Puluhan Pelajar Kota Serang Ikuti Maxim Quiz

Adu Wawasan dan Bahasa Inggris, Puluhan Pelajar Kota Serang Ikuti Maxim Quiz

by Nurandi
Kamis, 6 Agustus 2026 12:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lebih dari 70 pelajar SMA dan SMK sederajat di Kota Serang mengikuti kompetisi cerdas cermat bertajuk Maxim...

Ancam Mandor Proyek dengan Parang, Petugas Keamanan di Cikande Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Ancam Mandor Proyek dengan Parang, Petugas Keamanan di Cikande Dituntut 2,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Kamis, 6 Agustus 2026 11:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yodi Agustiawan, petugas keamanan proyek asal Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dituntut hukuman 2 tahun 6...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.