LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Orang tua RM, pelaku demo anarkis, menangis histeris saat melihat anaknya ditetapkan sebagai salah satu tersangka di Mapolres Lebak pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Dari pantauan Radar Banten, orang tua RM yang berjalan mendekati konferensi pers Polres Lebak saat penetapan tersangka, langsung menangis histeris hingga pingsan saat melihat anaknya mengenakan baju tahanan.
“Iya, itu ibu dan saya adiknya. Saya antar ibu untuk menjenguk kakak,” kata adik RM yang tidak diketahui namanya kepada RadarBanten.co.id, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Satreskrim Polres Lebak menetapkan RM sebagai tersangka karena menjadi orator yang menyuruh massa aksi mendorong pagar.
“Tersangka ini saat itu berada di barisan paling depan, yang menyuruh pagar didorong hingga roboh dan menimpa almarhum Yadi Suryadi dan Matrono, anggota Satpol PP Lebak,” terang Ipda Sutrisno, Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menggali informasi dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Saat ini, sudah 8 orang saksi yang kami periksa, terdiri dari anggota Satpol PP, Polri, dan pendemo,” tandasnya.
Diketahui, Polres Lebak telah menetapkan dua tersangka, yakni RM dan MN, warga Kabupaten Lebak, sebagai tersangka pendemo anarkis di depan Gedung DPRD Lebak pada 23 Oktober 2024 lalu, yang mengakibatkan Yadi Suryadi, anggota Satpol PP Lebak, terluka parah hingga meninggal dunia.
Editor : Merwanda