• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Bawaslu Lebak Terima Banyak Laporan Kades Tidak Netral dan Perusakan APK

Nurandi by Nurandi
Selasa, 15 Oktober 2024 10:20
in Lebak
0

Kantor Bawaslu Lebak. Foto : Nurandi

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak telah menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Diketahui laporan tersebut terkait dengan pelanggaran netralitas, curi start kampanye dan perusakan alat peraga kampanye (APK).

Dalam laporan Bawaslu Lebak tercatat, ada pelanggaran netralitas kepala desa (kades), dua laporan curi start kampanye, dan dua sisanya dugaan tindak pidana lain-lain.

“Jadi laporan itu ada tiga pelanggaran kades. Pertama Kades Desa Rangkasbitung Timur dan dua itu limpahan dari Bawaslu Banten, yaitu Kades Desa Kaduagung Timur dan Ketua Apdesi Lebak,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi  Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 15 Oktober 2024.

Dijelaskan Dwi, untuk empat laporan lainnya, dilakukan warga yang melanggar curi start kampanye dan perusakan alat peraga kampanye (APK). Sehingga pihaknya menindaklanjuti dan sudah memproses laporan tersebut.

“Empat laporan lainnya, yaitu perusakan APK oleh warga dan curi start kampanye di Pilkada Lebak. Sementara itu yang sudah kita terima dan prosesnya sudah selesai,” terangnya.

Agus menambahkan, sejauh ini, penanganan dari laporan-laporan kepada Bawaslu Lebak sendiri sebagian besar sudsh diterima di masa sebelum pilkada dimulai atau pra kampanye. Proses penanganan pelanggaran sudah ditangani dan terselesaikan melalui rapat pleno yang sudah digelar.

“Sudah selesai penangananya, sejauh ini untuk kades tidak terbukti karena kurangnya bukti.  Untuk laporan kades hanya tiga laporan saja, laporannya ke PJ Bupati dan DPMPD,” tandasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: BantenDesa jatimulyakades kaduagungkades rangkasbitung timurkades tidak netralLanggar aturanLebakPilkada LebakRangkasbitungWarga Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Robinsar-Fajar Akan Beberkan Program Strategis dan Unggulan di Debat Kandidat

Next Post

Besok, Airin dan Andra Akan Berdebat Soal Kesejahteraan Rakyat

Next Post

Besok, Airin dan Andra Akan Berdebat Soal Kesejahteraan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap, BNN RI Sita Senjata dan Peluru

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap, BNN RI Sita Senjata dan Peluru

by Fahmi
Kamis, 13 Agustus 2026 19:43
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Tim gabungan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta dan BNNK Jakarta Utara menangkap seorang buronan...

PPPK Pemprov Banten

Nasib PPPK 2027 Aman, Pemprov Banten Tetap Anggarkan Gaji dan Tunjangan

by Yusuf Permana
Kamis, 13 Agustus 2026 16:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memastikan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman hingga 2027. Pemprov Banten...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.