SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada acara Forum Konsultasi Publik dan Apresiasi Stakeholder yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJP Banten di Hotel & Convention Center Aston Serang, Rabu 16 Oktober 2024.
UT dinobatkan sebagai satu-satunya perguruan tinggi yang menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Kontributif tahun 2023.
Penghargaan ini membuktikan komitmen UT dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan berkontribusi pada pembangunan negara.
Selain itu, acara yang dibuka Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna ini juga bertujuan untuk memberikan penghargaan bagi Wajib Pajak yang telah berkontribusi signifikan dalam mencapai target penerimaan dan kepatuhan perpajakan di seluruh Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna berharap adanya peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, baik pajak daerah maupun pajak pusat.
“Perlu digarisbawahi bahwa pajak adalah tulang punggung penerimaan negara, dan kolaborasi antara pemerintah dan Wajib Pajak ini sangatlah penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih kuat,” katanya, Rabu 16 Oktober 2024.
Sementara itu, Direktur UT Serang, Teguh Prakoso mengaku bangga menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Kontributif tahun 2023.
“Penghargaan ini diperoleh melalui pengakuan dari Kanwil Pajak Provinsi Banten, melalui Kantor KPP Pratama Pondok Aren. Prestasi ini mencerminkan komitmen UT dalam menjalankan kewajiban perpajakannya secara tepat, serta dedikasinya terhadap akuntabilitas keuangan,” paparnya.
Kata dia, penghargaan ini bukan hanya sekadar pengakuan, melainkan juga menunjukkan bahwa kinerja UT sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) yang sudah selaras dengan prinsip-prinsip akuntabilitas yang diperlukan dalam pengelolaan keuangan dan kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat posisi UT sebagai institusi pendidikan yang bertanggung jawab.
“Dengan keberhasilan ini, UT berharap dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam mematuhi kewajiban perpajakan dan menginspirasi peningkatan kesadaran akan pentingnya kontribusi dalam pembangunan negara melalui pembayaran pajak,” harapnya.
Diketahui, pada kesempatan itu, Direktur UT Serang Teguh Prakoso menerima langsung penghargaan tersebut mewakili Rektor UT dan acara penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, didampingi oleh Kepala KPP Pratama Pondok Aren, Henny Setyawati. (*)