PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelanggar lalu lintas di Kabupaten Pandeglang masih didominasi oleh pengendara sepeda motor. Hal itu diungkapkan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Taufik Firdaus.
Taufik Firdaus menyebutkan bahwa pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra Maung 2024 didominasi oleh pengendara sepeda motor yang belum disiplin menggunakan helm dan masih memakai knalpot brong.
“Di Kabupaten Pandeglang, pelanggaran sepeda motor masih dominan. Kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm dan menghindari knalpot brong masih rendah,” ungkapnya, Rabu, 16 Oktober 2024.
Kesadaran pengendara mobil dalam menggunakan sabuk pengaman (safety belt) juga masih minim.
Namun, menurut Taufik, pelanggaran safety belt di Pandeglang sudah dapat tertangani melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
Sebagaimana diketahui, Satlantas Polres Pandeglang saat ini tengah menggencarkan Operasi Zebra Maung 2024 yang berlangsung dari 14-17 Oktober 2024 di berbagai titik di Kabupaten Pandeglang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia menjelaskan, prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Maung 2024 adalah pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, penumpang sepeda motor lebih dari tiga orang, serta kendaraan barang yang mengangkut penumpang.
Kendaraan yang kelebihan muatan, seperti truk dan tronton juga menjadi sasaran utama, terutama yang beroperasi di wilayah perkotaan Pandeglang di luar jam yang ditentukan.
“Truk tronton seringkali masuk kota pada pagi dan siang hari, padahal itu melanggar aturan jam operasional,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono