SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah memberikan rekomendasi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2024.
Pemprov Banten bersama DPRD Provinsi Banten juga telah membahas hasil evaluasi dan menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda Nomor 5 Tahun 2024.
Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2024, belanja Pemprov Banten di Perubahan APBD ini bertambah Rp 490,47 miliar, dari Rp 11,86 triliun menjadi Rp 12,35 triliun.
Jumlah itu terdiri dari belanja operasi yang bertambah Rp 273,34 miliar, dari Rp7,21 triliun menjadi Rp 7,49 triliun.
Kemudian, belanja modal bertambah Rp 29,07 miliar, dari Rp 1,16 triliun menjadi Rp 1,19 triliun.
Belanja transfer juga mengalami penambahan sebesar Rp 190,57 miliar, dari Rp 3,42 triliun menjadi Rp 3,6 triliun.
Sedangkan, belanja tidak terduga justru dipangkas Rp 2 miliar, dari Rp 62,69 miliar menjadi Rp 60,69 miliar.
Editor: Agus Priwandono