LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah angkat bicara soal penanganan kasus Demo Anarkis yang dinilai lamban. Dirinya mempertanyakan janji Polres Lebak yang akan memburu aktor lain dalam demo anarkis.
“Saya menilai Polres tidak serius mengusut aktor intelektual demo anarkis padahal sangat jelas pendana dan aktor bisa dijerat dengan pasal 55 yaitu turut serta, kenapa karena demo tersebut adalah demo bayaran dan salah alamat. Artinya bukan menyuarakan kebenaran yang sesuanguhnya melainkan demo “by design” Ada rencna jahat salah satunya membuat kegaduhan dan bikin kisruh,” kata Musa kepada wartawan, Minggu 20 Oktober 2024.
Musa menilai bahwa demo tersebut, merupakan dukungan terhadap salah seorang politisi. Menurutnya kasus tersebut harus diungkap agar ada keadilan bagi anggota Satpol PP Lebak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
“Demo tersebut diduga kuat dukungan tehadap politisi PDI-P yaitu Junaedi Ibnu Jarta itulah alasan saya meminta Polres melakukan pemeriksaan terhadap Jun Jarta agar kasus ini terang benderang, siapa pendananya dan siapa aktor intelektualnya. Sehingga tidak menjadikan tumbal dua orang peserta aksi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA) Ridwanul Maknunah menegaskan bahwa IMALA berkomitmen untuk terus menekan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak membiarkan kasus ini terhenti. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan dengan transparan, dan masyarakat berhak mengetahui perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami tidak akan berhenti sampai kasus kematian Yadi Suryadi ini diselesaikan secara tuntas. Aparat hukum harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak boleh membiarkan kasus ini jalan di tempat,” tegas Ridwanul, kepada Radar Banten, Jumat (18/10).
Ia mengungkapkan, kebersamaan mahasiswa menunjukkan solidaritas di antara mahasiswa dalam mengawal kasus-kasus yang menyangkut hak dan keadilan rakyat. Lebih lanjut, Ia menyatakan, sebagai bentuk konsistensi IMALA, dirinya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Ini adalah perjuangan bersama untuk memastikan keadilan ditegakkan, tidak hanya bagi Yadi Suryadi, tetapi juga bagi setiap warga Lebak yang menginginkan keadilan,” tandasnya.
Editor: Bayu Mulyana