SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Calon Bupati Tangerang, Mad Romli menyoroti lambannya proses penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum atau fasos-fasum perumahan dari pengembang ke pemerintah daerah (Pemda).
Ia mengatakan, di wilayah kabupaten Tangerang terdapat banyak perumahan yang fasos-fasumnya belum diserahkan pengembang ke Pemda, dan sudah berjalan hampir puluhan tahun lamanya.
Hal ini sambungnya, berdampak kepada tidak bisa dimanfaatkannya fasos-fasum untuk warga perumahan, karena Pemda tidak bisa mengucurkan bantuan melalui APBD, jika fasos-fasum belum menjadi aset milik Pemda.
“Padahal Kabupaten Tangerang sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang fasos-fasum, tapi ada warga perumahan yang sudah 20-30 tahun fasos-fasumnya belum juga diserahkan ke Pemda,” ujar Mad Romli dalam debat kandidat, Sabtu 19 Oktober 2024.
Mad Romli menyesalkan Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang pengelolaan fasos-fasum tidak dijalankan secara efektif. Padahal menurutnya, warga perumahan yang ia temui menginginkan agar fasos-fasum dapat dikelola Pemda, menjadi sarana ibadah atau tempat berkumpul warga.
“Saya sudah keliling, banyak warga yang mengadu ke saya, fasos-fasum-nya belum diserahkan. Mereka ingin fasos-fasum dapat dibangun tempat yang bermanfaat, seperti sarana ibadah, balai warga atau tempat mengembangkan UMKM,” ujar Mad Romli.
Editor: Abdul Rozak











