PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah warga berbondong-bondong mengantre untuk membuat e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang
Warga rela menunggu giliran untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan (adminduk) seperti pembuatan e-KTP dan dokumen lainnya.
Dari pantauan di lokasi banyak warga yang datang sejak pagi hari untuk mengambil nomor antrean dan menunggu panggilan.
Salah satu warga, Nizar, mengaku sudah menunggu hampir satu jam untuk dipanggil sesuai nomor antreannya.
“Saya berangkat dari Labuan setengah tujuh pagi, perjalanan ke sini memakan waktu lebih dari satu jam. Sekarang saya masih antre menunggu dipanggil,” ungkapnya, Senin 21 Oktober 2024.
Nizar menjelaskan bahwa ia datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP elektronik yang hilang, sekaligus mencetak e-KTP baru.
“KTP saya hilang, jadi sekalian cetak e-KTP baru,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Raden Yunce Dewi menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus pembuatan e-KTP, mengganti KTP rusak, atau melakukan perubahan data, seperti alamat dan status.
“Sebagian besar yang datang ke sini adalah pemula yang melakukan perekaman e-KTP, serta mereka yang KTP-nya rusak atau perlu melakukan perubahan data, seperti alamat atau nama yang salah,” katanya.
Yunce menjelaskan bahwa antrean di Disdukcapil semakin meningkat seiring dengan persiapan pilkada yang akan datang. Banyak warga atau pemilih pemula yang membutuhkan e-KTP untuk keperluan administrasi pemilu dan keperluan lainnya.
Ia menjelaskan, antrean tersebut disebabkan keterbatasan jumlah pencetakan e-KTP. Menurutnya Disdukcapil hanya mampu mencetak 80 keping e-KTP yang .
Editor: Aas Arbi











