LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Maling motor yang terekam kamera CCTV di Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, pada 17 Oktober 2024 lalu, berhasil diamankan jajaran anggota Satreskrim Polres Lebak.
UF (20), warga Desa Mekarmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, diamankan pihak kepolisian setelah terciduk melakukan tindak pidana pencurian. Diketahui pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan tersebut mencuri motor Honda Supra milik Saepul Hidayat yang terparkir di halaman depan lapak toko servis komputer miliknya.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno mengatakan, UF berhasil diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku diamankan saat berada di rumahnya, pada 20 Oktober 2024 lalu.
“Pelaku sudah berhasil diamankan, dia sering melakukan aksi pncurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP),” kata Sutrisno saat dihubungi, Selasa 22 Oktober 2024.
Dalam menjalan aksinya, pelaku UF dibantu oleh rekannya berinisial B yang saat ini dalam pengejaran.
Sutrisno menjelaskan, pelaku melakukan tindakan tersebut karena terbentur kebutuhan ekonomi. “Motifnya mata pencaharian, udah sering di beberapa TKP,” katanya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pencurian saat ini sudah diamankan di Mapolres Lebak. “Pasal yang disangkakan 363 KUH Pidana,” pungkas Sutrisno.
Diketahui pelaku mencuri motor Honda Supra milik Saepul Hidayat yang terparkir di halaman depan lapak toko servis komputer miliknya. Sebelumnya aksi UF rupanya terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial.
Editor: Mastur Huda