SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) melaksanakan sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pelaksana program diminta mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel serta menghindari praktik korupsi maupun pungutan liar (pungli) agar kualitas pembangunan irigasi tetap terjaga.
Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) BBWSC3, Leonard Lederik Elwarin, mengatakan pada tahun 2026 pihaknya mendapat alokasi pelaksanaan Program P3-TGAI di 144 lokasi yang tersebar di Provinsi Banten dan Jawa Barat.
“Rinciannya, di Provinsi Banten terdapat empat lokasi di Kota Serang, 10 lokasi di Kabupaten Serang, 27 lokasi di Kabupaten Pandeglang, dan 73 lokasi di Kabupaten Lebak. Sementara di Jawa Barat terdapat 20 lokasi yang berada di Kabupaten Bogor,” kata Leonard, Kamis 11 Juni 2026.
Menurut Leonard, lokasi pelaksanaan program ditentukan berdasarkan usulan yang berasal dari aspirasi anggota DPR, kelompok tani, serta pemerintah daerah.
“Dari total sekitar 200 usulan yang masuk, sebanyak 144 usulan memenuhi persyaratan. Karena itu, kami mengundang pemerintah desa, kecamatan, pendamping program, dan pelaksana kegiatan untuk menjelaskan tata cara pemanfaatan serta pengelolaan dana Program P3-TGAI,” ujarnya.
Leonard mengingatkan seluruh pihak yang terlibat, khususnya pelaksana program, agar tidak mengambil keuntungan pribadi dari anggaran yang telah dialokasikan. Menurutnya, tindakan tersebut dapat berdampak pada kualitas pembangunan irigasi yang dihasilkan.
“Kami tidak ingin ada korupsi maupun pungli karena akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan. Anggaran yang tersedia hanya Rp195 juta. Jika anggaran itu dipotong atau diambil sebagian, tentu hasil pekerjaannya tidak akan maksimal,” tegasnya.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan atau rehabilitasi saluran irigasi sepanjang sekitar 230 hingga 250 meter, menyesuaikan dengan dimensi saluran yang dikerjakan.
“Kalau tahun lalu panjang saluran yang dibangun berkisar 230 sampai 250 meter. Tahun ini kemungkinan ada penyesuaian sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Leonard menambahkan, hingga saat ini sekitar 70 persen saluran irigasi di wilayah Banten dan Bogor telah tertangani melalui Program P3-TGAI yang berjalan sejak 2013.
“Berdasarkan database program, sekitar 70 persen saluran irigasi sudah tertangani. Masih ada sekitar 30 persen yang belum, dan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Program P3-TGAI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur irigasi berbasis pemberdayaan masyarakat guna mendukung produktivitas sektor pertanian dan kesejahteraan petani.
Editor: Mastur Huda











