PANDEGLANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang tengah menyusun Kajian Risiko Bencana di wilayah pesisir selatan Kabupaten Pandeglang. Wilayah pesisir selatan Kabupaten Pandeglang meliputi 10 kecamatan yaitu Kecamatan Sumur, Panimbang, Cimanggu, Cigeulis Cibitung, Cikeusik, Pagelaran, Sukaresmi, Carita, dan Kecamatan Labuan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang Riza Ahmad Kurniawan mengatakan, BPBD tengah menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).
“Untuk meningkatkan mutu dokumen dipandang perlu dilakukan diskusi publik terhadap rancangan KRB tahun 2024,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 24 Oktober 2024.
Diskusi publik dilakukan bersamaan stake holter terkait. Dalam rangka bersama-sama menyusun KRB, khususnya di wilayah pesisir selatan Pandeglang yang memiliki ancaman bencana yang kompleks.
“Ancaman bencananya itu dari mulai ancaman bencana geologi. Yaitu gempa bumi, tsunami, gunung meletus,” katanya.
Kemudian ancaman bencana hydrometrologi seperti bencana kekeringan, banjir rob, banjir, cuaca ekstrem.
“Dan bencana non alam. Seperti epidemi, wabah dan penyakit,” katanya.
Kompleknya bencana mengancam wilayah pesisir ini perlu mendapatkan serius dalam meminimalisir risiko korban bencana. Oleh karena itu pada hari ini dirasakan kegiatan konsultasi publik kaitan dengan penyusunan Kajian Risiko Bencana.
“Jadi KRB ini disusun mengingat begitu kompleksnya dalam hal penanganan kebencanaan. Sehingga dibutuhkan sebuah perencanaan di dalam proses penanganan bencana yang terarah dan terpadu,” katanya.
Atas dasar itulah, Pemerintah Daerah melalui BBPD harus mempunyai dasar yang kuat dalam penanganan dan meminimalisir adanya korban.
“Nah dasar yang kuat itu tertuang dalam Kajian Risiko Bencana. Di dalam KRB itu nanti disepakati potensi-potensi bencana apa saja yang mengancam wilayah pesisir pantai selatan Pandeglang,” katanya.
Tindak lanjut dari setelah terbentuknya kajian risiko bencana ini menjadi dasar, untuk perencanaan-perencanaan yang lebih detail. Nanti ada rencana kontingensi yang merupakan turunan dari Kajian Risiko Bencana.
“Ketika memang nanti ada 14 potensi bencana ada banjir, ada longsor, dan sebagainya nanti masing-masing potensi bencana itu dituangkan nanti per bencana, per jenisnya. Itu rencana kontingensi yang dikumpulkan dari lapangan,” katanya.
Sekretaris Daerah Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, Kabupaten Pandeglang ini masuk daerah rawan bencana.
“Hal itu sebagaimana catatan dari pemerintah pusat. Sehingga kita perlu bagaimana mempersiapkan diri,” katanya.
Salah satu yang ramai di masyarakat ialah ancaman bencana Megathurst.
“Namun kan tidak tahu kapan akan terjadi. Minimal kita sudah bisa mepersiapkannya,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana