SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten bantu pembangunan rumah bagi 12 warga deradikalisme. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemprov terhadap mereka.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Suhadi mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan pembangunan 208 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di empat kabupaten dan kota di Banten, yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. “Dari 208 itu, 12 di antaranya untuk warga deradikalisme,” ujar Suhadi.
Ia mengatakan, 12 rumah itu tersebar di tiga daerah, yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Sebetulnya, ada 100 lebih warga deradikalisme di Banten. Tapi yang mengajukan permohonan bantuan baru 12 orang.
Apalagi, lanjutnya, ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan. Salah satunya adalah memiliki lahan sendiri. “Bantuan itu diberikan sebagai salah satu upaya pembinaan kepada warga deradikalisme,” tuturnya.
Sementara itu, Perwakilan Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Provinsi Banten Syah Awaludin mengatakan, ada 100 lebih warga deradikalisme di Banten. Namun, tak semua warga memiliki lahan sendiri. Sehingga tak semua warga deradikalisme beruntung mendapatkan bantuan.
Editor: Abdul Rozak