SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, bakal membentuk tim intelijen pajak daerah, untuk mengoptimalkan perolehan pendapatan, hingga pengawasan serta pengendalian pajak daerah.
Pembentukan tim intelijen pajak daerah itu dinilai akan lebih efektif. Nantinya, tim ini akan dibentuk pada triwulan ke-IV.
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya akan mengupayakan tim intelijen pajak daerah ini untuk pemeriksaan pajak terhadap wajib pajak (WP).
“Bukti permulaan untuk perpajakan itu didapatkan dari hasil intelijen pajak daerah, dan itu efektif sekali. Contoh di DKI, Jambi, dan beberapa daerah di Indonesia itu sudah menerapkan tim intelijen pajak daerah,” kata Hari.
Hari menuturkan, tim intelijen pajak daerah bisa ikut turun tangan saat proses penilaian dan evaluasi (self assesment) dari laporan wajib pajak.
“Apabila Bapenda tidak yakin dengan laporan wajib pajak yang sifatnya self assesment, tim intelijen ini boleh melakukan pemeriksaan,” tutur Hari.
Hari mengaku, tim intelijen pajak itu akan diisi oleh para pegawai Bapenda Kota Serang.
“Nanti yang dihasilkan bentuk laporan hasil intelejen pajak daerah, LHI (laporan hasil inventarisasi,red) dikeluarkan, baru diteruskan oleh petugas pajak yang ada di kita,” ujar Hari.
Hari mengaku, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuagan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pelatihan terlebih dahulu kepada tim intelijen pajak.
“Ini hanya untuk memberikan keyakinan kepada pemerintah daerah dan kami, bahwa laporan dari wajib pajak itu benar-benar harus ada uji kepatuhan,” kata Hari.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi