LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak mencatat realisasi investasi yang berasal dari PMDN (Penanaman modal dalam negeri) dan PMA (Penanaman modal asing). Hingga triwulan ke 3 atau Januari-September tahun 2024 mencapai Rp 1,287 triliun atau 92 persen dari target nilai investasi sebesar Rp 1,402 triliun.
“Kita terus berikhtiar dan kerja keras agar investasi di Lebak terus bertambah. Alhamdulilah, pada triwulan ketiga ini capaian nilai investasi cukup baik. Insya Allah diakhir tahun ini target nilai investasi dapat terlampaui,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak Yadi Basari Gunawan, Minggu 27 Oktober 2024.
Dia mengatakan, investasi yang tercatat berdasarkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang disampaikan oleh PMA dan PMDN secara online dan periodik.
“Realisasi investasi sampai dengan Triwulan III (Januari-September Tahun 2024) telah mencapai Rp 1,287 triliun. Rincianya, triwulan pertama Rp 326 miliar, triwulan ke dua Rp 279 miliar, dan triwulan ke 3 Rp 681 miliar atau mencapai 91,77 persen,” ujarnya.
Dia menjelaskan, total realisasi investasi mencapai Rp 1,287 triliun oleh pelaku usaha yang sudah di release Kementerian Investasi/BKPM berasal dari 1.146 proyek terdiri dari realisasi investasi PMA Rp50,6 Miliar (97 proyek) dan PMDN Rp 1,23 Triliun (1.049 Proyek).
Menurutnya, Pemkab Lebak terus mendorong dan memfasilitasi perusahaan yang belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.
“Segera melaporkan realisasi investasinya agar memacu pergerakan ekonomi dan realisasi investasi yang berkualitas di Lebak,” katanya.
Dia mengatakan, Pemkab Lebak membuka kran seluas-luasnya pada insvestor untuk berinvestasi di Lebak. Namun, harus tetap mengikuti aturan yang telah menjadi ketetapan pemerintah daerah.
“Meskipun membuka kran seluas-luasnya tetap harus ikuti aturan. Kalau tak ikuti aturan, kita tak segan-segan menutup sementara sampai proses perizinannya terpenuhi,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda