SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur setelah ditangkap warga di Desa Sukaberes, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Sabtu malam 26 Oktober 2024. Pelaku ditangkap usai kepergok membawa motor curian.
Kapolsek Ciomas Iptu Ridwan Junaedi mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Sebelum menjalankan aksinya pelaku ke teras rumah korban Jamaludin (45).
Saat berada di lokasi, pelaku kemudian membawa sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 5653 CC. “Pelaku mengambil motor yang saat itu di parkir di teras rumah. Pelaku diduga membawa motor korban dengan cara mengambil kuncinya terlebih dahulu,” ungkapnya, Minggu 27 Oktober 2024.
Saat pelaku berkendara di jalan, ada dua warga sekitar yang mengenali motor korban. Keduanya yang yakin pelaku adalah pencuri motor lantas mengejarnya. “Ada warga yang mengenali motor korban sedang dibawa oleh orang lain,” ujar Kapolsek.
Pengejaran terhadap pelaku membuahkan hasil. Pelaku ditangkap saat masih berada di di Desa Sukaberes. Pelaku yang sudah tidak bisa berkelit lantas menjadi sasaran kemarahan sekitar. Akibatnya, dia mengalami luka-luka.
Warga sekitar yang melihat pelaku sudah tak berdaya melaporkannya ke petugas kepolisian dari informasi itu, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. “Ada warga yang melapor kepada kami. Dari informasi itu, kami mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” ujar perwira pertama Polri ini.
Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani menambahkan, identitas pelaku sudah diketahui. Saat ini, petugas kepolisian sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi. Diduga, pelaku sudah beberapa kali beraksi.
Editor: Mastur Huda