SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar memastikan Pemprov Banten menyiapkan anggaran pendampingan untuk program Makan Bergizi Gratis.
Pemerintah Pusat akan menerapkan skema burden sharing atau berbagi beban dengan pemerintah daerah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis pada 2025.
Hal tersebut tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Al mengatakan, untuk program Makan Bergizi Gratis itu, pihaknya juga sudah melakukan uji coba di beberapa tempat. Bahkan sudah melakukan habituasi atau pembiasaan.
“Nanti ada formula pembagian kewenangan. Karena rentangnya dibagi mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK,” terangnya.
Kata dia, kewenangan program makan bergizi gratis itu diatur oleh Badan Gizi. Pihaknya akan menyiapkan dana pendamping untuk pelaksanaan program tersebut di APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. “Karena baru saja menerima mata pasal untuk itu,” terangnya.
Al mengaku kegiatan tersebut akan berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. “Begitu juga di kabupaten/kota,” ujarnya.
Editor : Aas Arbi











