• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Pejabat Pemprov Banten Terseret Kasus Suap Proyek Breakwater

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 2 November 2024 12:17
in Hukum
0

Asep Saepurohman menunggu giliran menandatangani berita acara persidangan di Pengadilan Tipikor Serang.

0
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pejabat Pemprov Banten diduga bertemu dengan pihak swasta sebelum lelang proyek berlangsung, membahas detail proyek. Informasi ini disampaikan Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Heryanti Hasan, Kamis (31/10).

Menurut Heryanti, Yan Junjung, Kepala Bidang (Kabid) Pesisir DKP Provinsi Banten, bertemu dengan Parjianto, seorang pengusaha swasta. “Parjianto menemui saksi Yan Junjung selaku Kabid Pesisir pada DKP Provinsi Banten,” ucapnya dalam putusan terhadap terdakwa Asep Saepurohman.

Asep, ASN di UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan, didakwa menerima suap terkait proyek pemecah ombak Cituis senilai Rp 3,7 miliar. Ia memperkenalkan Parjianto kepada Yan Junjung pada Februari 2023 di ruang kerja Yan, dengan agenda pembahasan proyek.

Hakim menyebut, setelah pertemuan awal itu, Parjianto kembali bertemu Yan Junjung di sebuah hotel untuk menyiapkan dokumen lelang. Parjianto menggunakan CV Kakang Prabu, perusahaan yang ia pinjam dari komisarisnya, Kevin Irawan.

Pada proses lelang, CV Kakang Prabu keluar sebagai pemenang di antara lima perusahaan peserta. “Lima perusahaan mendaftar,” jelas Heryanti.

Asep diketahui menerima transfer Rp 407 juta dari Parjianto dalam 11 kali transaksi sebelum lelang. “Penerimaan uang sebelum tender,” ungkapnya, menambahkan bahwa uang tersebut berkaitan dengan kewenangan terdakwa.

Editor : Merwanda

Tags: ASN Pemprov Bantendinas kelautan dan perikanan bantengratifikasi pejabatkorupsi Bantenlelang proyekPengadilan Tipikor Serangproyek breakwater Cituissuap proyek cituis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sepasang Macan Kumbang Tertangkap Kamera di Gunung Halimun Salak

Next Post

Ingin Buat SIM Tapi Belum Punya BPJS Aktif? Ini Komentar Ditlantas Polda Banten

Next Post

Ingin Buat SIM Tapi Belum Punya BPJS Aktif? Ini Komentar Ditlantas Polda Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

by Mastur Huda
Minggu, 23 Agustus 2026 19:18
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tubagus Tri Aprilyandi resmi terpilih sebagai Formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Banten dalam Musyawarah...

Pengedar sabu

Pengedar Narkotika Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Melalui Sistem Tempel

by Fahmi
Minggu, 23 Agustus 2026 16:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu dengan modus operandi tempel jaringan media...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.