• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Tak Penuhi Petunjuk Jaksa Peneliti, Berkas Perkara Ketua APDESI Serang Dikembalikan ke Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Rabu, 6 November 2024 15:36
in Hukum
Tak Penuhi Petunjuk Jaksa Peneliti, Berkas Perkara Ketua APDESI Serang Dikembalikan ke Polda Banten

Berkas perkara Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar saat diserahkan kepada jaksa peneliti Kejati Banten belum lama ini (Bawaslu Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berkas perkara Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar dikembalikan jaksa peneliti Kejati Banten ke penyidik Subdit 1 Kamneg Dirreskrimum Polda Banten.

Berkas perkara tersebut dikembalikan karena penyidik dianggap belum memenuhi petunjuk yang diberikan jaksa peneliti.

RelatedPosts

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Senin, 12 Oktober 2026 11:13
Video Ibu dan Bayi Terjatuh dari Motor di Cikupa Diselidiki 

Video Ibu dan Bayi Terjatuh dari Motor di Cikupa Diselidiki 

Senin, 12 Oktober 2026 07:23
Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT

Viral Video Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT, Polresta Serang Kota Lakukan Penyelidikan

Minggu, 11 Oktober 2026 12:38
Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Minggu, 11 Oktober 2026 06:44

“Berkasnya sudah dikembalikan pada tanggal 5 November 2024 (kemarin). Penyidik belum melengkapi petunjuk jaksa peneliti sehingga berkas perkaranya dikembalikan,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Rabu 6 November 2024.

Rangga menegaskan, penyidik tidak diberikan petunjuk baru dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu tersebut. “Masih petunjuk yang lama, enggak ada tambahan,” ucapnya.

Direktur Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan mengatakan, petunjuk yang diminta jaksa peneliti tersebut terkait uji labkrim terhadap rekaman video yang dijadikan barang bukti.

Pemeriksaan uji labkrim tersebut memerlukan waktu yang tak singkat dan paling cepat selama tujuh hari. Sedangkan, penanganan perkara tersebut harus selesai selama 14 hari di tingkat penyidikan. “Labkrim itu paling cepat seminggu, waktunya sudah mepet,” ujarnya, Senin 4 November 2024.

Labkrim tersebut bisa tidak dilakukan penyidik. Asalkan kata Dian, penyidik berhasil mendapatkan video asli atau rekaman pertama. “Kita minta pelapor untuk mencari video yang pertama direkam, kalau enggak ada kita harus labkrim,” ucap alumnus Akpol 1999 ini.

Dian juga mengungkapkan, dalam petunjuknya, jaksa juga menginginkan agar penyidik melengkapi berkas perkara dengan meminta keterangan ahli yang menyatakan bahwa video tersangka telah mengarahkan ke dukungan ke salah satu pasangan calon. “Ahli juga diminta,” kata mantan mantan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) ini.

Dian menerangkan, jika penanganan perkara ini tidak selesai selama 14 hari pada tahap penyidikan, maka berkasnya tidak dapat dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kalau enggak selesai 14 hari ya selesai penyidikannya (dihentikan-red),” tutur pamen Polri ini.

Editor: Abdul Rozak

Tags: anggota bawaslu BantenAPDESI SerangBawaslubawaslu babtengakkumdu Bantenkadesnetralitas kadespelanggaran pemiluPilgub Banten 2024pilkada bantenPilkada Banten 2024zaenal muttaqin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perbaiki Jalan Longsor, Pemkab Tangerang Tunggu Kajian ITB

Next Post

Pemkab Pandeglang Laksanakan Desiminasi Geopark Ujung Kulon

Next Post
Pemkab Pandeglang Laksanakan Desiminasi Geopark Ujung Kulon

Pemkab Pandeglang Laksanakan Desiminasi Geopark Ujung Kulon

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Pajak MBLB Banten

Genjot PAD, Pemprov Banten Naikkan Pajak MBLB hingga 250 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 16:50
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SD Negeri Panacaran 1 Terima Bantuan Revitalisasi 6 Ruang Kelas

SD Negeri Panacaran 1 Terima Bantuan Revitalisasi 6 Ruang Kelas

by Purnama Irawan
Selasa, 13 Oktober 2026 14:26
0

Sejumlah pekerja tengah melaksanakan pengerjaan pembangunan pondasi pagar SDN Panacaran 1, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang.

Brimob Banten

Kapolda Banten Lepas 45 Personel Brimob ke Papua Tengah, Amankan Objek Vital Freeport Indonesia

by Fahmi
Selasa, 13 Oktober 2026 14:25
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 45 personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Banten diberangkatkan untuk menjalankan misi pengamanan dalam Satgas Amole...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.